
Jakarta, medianasional.id- Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Sanitiar Burhanuddin menerima Kunjungan kerja (Kunker) Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Irfan Setiaputra serta Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Prasetio, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa,Jalan Sultan Hasanuddin Nomor.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (07/3/2022) pukul 11.00 WIB.
Menariknya Jaksa Agung tak sendiri didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro menerima sejumlah pejabat di jajaran Kementerian BUMN tersebut.
Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI, bahwa Pertemuan antara Jaksa Agung dan Wamen II BUMN pada hari itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat (11/3/2022) lalu yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Wamen BUMN II menyampaikan, bahwa saat ini PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mengalami likuiditas dan solvabilitas, dan oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Selain itu, Wamen II BUMN juga menyebut, bahwa Kementerian BUMN dan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Tak lupa Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian BUMN yaitu PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung dan kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengungkapkan, bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).”Dalam mendukung proses yang dilakukan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi Sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional,” tandasnya.
Pertemuan Jaksa Agung dan Wakil Menteri BUMN II dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, mengingat tanah air kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19 (Red)






