Jajaran Unit Reskrim Polsek Keboncandi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan

Jawa Timur323 Dilihat
Dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang berhasil ditangkap Unit jajaran Reskrim Polsek Kebocandi Polres Pasuruan Kota.

Pasuruan, medianasional.id –  Unit jajaran Reskrim Polsek Kebocandi Polres Pasuruan Kota, menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan pasal 170 KUHP ayat 1 terhadap Abdul Rosyid 25 tahun warga Dusun Pelalangan, Desa Wonojati, Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, Jum’at (14/02/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor LP/5/11/2020Jatim / respaskot /sek Keboncandi tanggal 4 Februari 2020.

Tersangka bernama Akhmad Khusairi alias Eri 23 tahun Dusun masangan beserta Moh Tauiqi alias Viqi alias Pekrok22 tahun Dusun Mantingan RT/RW 03/02 Desa Tenggilisrejo Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan.

Korban pengeroyokan dan penganiayaan

AKP Endy Purwanto SH selaku Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan penganiayaan itu terjadi pada hari minggu tanggal 2 Februari 2020 sekira pukul 15.00 WIB di bor persawahan Dusun Mantingan Desa Tenggilisrejo.

“Kejadian berawal saat korban bersama kedua pelaku sedang pesta miras, lalu kedua pelaku mandi dan korban menunggu di dekat sepeda motor pelaku, karena pelaku teringat uangnya berada di atas jok sepeda, seketika itu pelaku menghampiri korban sembari berkata “kau mencuri uangku”, padahal uang tersebut disimpan oleh korban karena takut hilang. Belum sempat menjelaskan, Viki alias Pekrok langsung memukul di bagian dahi korban sehingga korban jatuh tersengkur” jelas Endy.

Lanjut Endy, Eri yang tak lain teman pelaku juga ikut memukul korban berkali – kali sehingga korban mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan, serta mengalami pembengkakan mata kanan kiri memar dan ada benjolan di bagian kepala belakang.

Barang bukti yang diamankan, 1 lembar visum et repertum yang dikeluarkan oleh Puskesmas Gondangwetan pada tanggal 4 Februari 2020.

Reporter : Jok/In

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses