Berantas Miras, Danpos Pel-Fer Ternate Amankan IRT dan BB

Maluku Utara108 Dilihat
Pelaku dan BB yang telah diamankan Danpos Pel-Fer Bastiong Ternate

Ternate, medianasional.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Danpos Pelabuhan Fery (Pel-Fer) Bastiong Ternate, Bripka Syahril berhasil mengamankan seorang ibu rumah tanggal dengan barang bukti (BB) miras tradisional berjenis captikus bertempat di Pelabuhan Fery Kelurahan Bastiong, Kecamatan Tarnate Selatan, Jumat (14/2/2020).

Berdasarkan infromasi yang diterima media ini. Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat dikonfrimasi, membenarkan adanya temuan dari Danpos Pelabuhan Fery Ternate.

ADVERTISEMENT

“Temuan itu berdasarkan razia rutin untuk memberantas minuman keras di Kota Ternate,” Katanya.

Sementara Minuman yang ditemukan Danpos bersama pelaku itu saat melaksanakan razia barang bawaan penumpang yang hendak turun dari Kapal KMP Bobara dari Pelabuhan Fery Sidangoli tujuan Pelabuhan Fery Ternate.

Untuk pelaku insial L (33) IRT asal jailolo hoku hoku, dengan barang bukti miras (BBM) sebanyak 81 yang dikemas dalam kantong plastik yang rencananya akan di jual di Kelurahan Sangaji.

“Untuk miras dan lain lain, tidak ada berhenti sampai Kota Ternate benar benar aman dan nyaman,” Pungkasnya.

Diketahui, saat ini BB dan pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk di proses lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.