Jajaran SatNarkoba Polres Batang Tetapkan 41 Tersangka Dari 28 Kasus Narkoba

Batang59 Dilihat

Batang, medianasional.id Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah selama kurun waktu enam bulan berhasil menangkap pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang.

“Dari hasil pengembangan kasus narkoba selama Januari hingga pertengahan Agustus, Polres Batang berhasil menangkap 41 tersangka dari 28 kasus,” Jelas Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP. H. Hartono.

Lebih lanjut, sebagian yang ditanggap merupakan residivis pidana umum, mereka sebagai perantara maupun pengedar narkotika jenis sabu – sabu dan tembako gorila.

” Atas perbuatanya akan dijerat dengan pasal 114, 112 undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,”jelas AKP. H. Hartono.

Selain itu, dari hasil penangkapan telah diamankan barang bukti berupa shabu, ganja, tembakau gorila, psikotropika, pil alprazolame dan bahan adiktif dextro dan trihex.

” Dalam pengedaranya lebih banyak di wilayah Gringsing karena sasaranya supir truk dan pedagang, melalui pengiriman paket, yang 1 gram sabu di jual Rp.1 juta,” Jelasnya

Untuk barang narkotika menurut pengakuan dari tersangka, barang haram tersebut didapat dari Semarang dan Pekalongan, serta dari lapas Magelang tetapi setelah di lacak kesana kita tidak menemukan, lanjutnya

Candra tersangka pengedar shabu mengiyakan mendapatkan barangnya dari teman yang menghuni lapas Magelang, selanjutnya dijual melalui temanya.

” Kiriman pertama sebanyak 25 gram lewat paket, 1 gram dihargai Rp. 1 juta, kemudian dijual kembali seharga Rp. 1,3 juta,” Kata Candra.

Dari 41 tersangka empat diantaranya Muhammad Ali asal Pekalongan yang tertangkap mengedarkan shabu di Desa Denasri Kulon dengan barang bukti 0,30 gram, Oktavian Kurnia Gusamanda asal Batang yang tertangkap di Gringsing dengan barang bukti 42 butir pil Klonazepram dan 14 butir Alprazolam, Slamet Riyanto asal Batang terbukti memiliki satu linting tembako gorila dan Djaen Anggari Setiyono asal Pekalongan tertangkap di Desa Tegalsari Kandeman Batang dengan barang bukti 0,49 gram.

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.