Jagakarsa Semakin Marak Bangunan Melanggar, Graceindo: Copot Budiono!

Jakarta179 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa semakin hari semakin bertambah. Buruknya sistem pengawasan yang dilakukan Satuan Pelaksana (Satpel) Citata Kecamatan Jagakarsa yang dipimpin Budiono adalah sumber acakadulnya penataan perkotaan di daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Anggiat kepada Medinas, Kamis (6/8). Dikatakannya, bahwa pengawasan yang diterapkan Satpel Citata Jagakarsa sama sekali tidak berfungsi.

“Anak kecil juga tau, mendirikan bangunan di DKI itu wajib ada izin. Jika tidak ada izin berarti melanggar. Dan jika melanggar, wajib ditindak,” ujarnya.

Namun fakta yang terjadi di lapangan, jelas Anggiat, pelanggaran demi pelanggaran bangunan banyak sekali terjadi di Jagakarsa.

“Pelanggaran bangunan di Kecamatan Jagakarsa itu hal yang lumrah dan biasa. Bahkan jadi bahan tontonan Citata,” ungkapnya.

Anggiat mencontohkan proses pembangunan toko/mini market di Jalan Jeruk yang disinyalir tidak ada izin.

“Contoh nyata adalah bangunan toko/minimarket di Jalan Jeruk yang ditenggarai tidak ada izin. Hampir setiap saat orang citata melihat bangunan itu, tapi tidak ada tindakan,” terangnya.

Tidak hanya itu, ungkap Anggiat, pihaknya juga menyoroti bangunan kost-kost-an dua lapis di Jalan Nurul Iksan I No 57 RT 004/03, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa.

“Kita juga menemukan bangunan kost-kost-an dua lapis di Jalan Nurul Iksan I No 57 sebanyak puluhan kamar, yang mana dalam banner IMB tertulis rumah tinggal. Apa mereka (citata) sudah rabun tidak bisa membedakan yang tercantum pada banner IMB dengan yang di lapangan,” tukasnya.

Anggiat menambahkan, jika penataan kota di Kecamatan Jagakarsa ingin benar dan tertata, lakukan evaluasi.

“Jika Pemprov DKI ingin meminimalisir pelanggaran bangunan di Jagakarsa, copot Budiono,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpel Citata Kecamatan Jagakarsa, Budiono yang dikonfirmasi terkait bangunan-bangunan melanggar tersebut kembali mempertontonkan sikap cueknya.

Camat Jagakarsa, Alamsyah yang dikonfirmasi berujar akan menyampaikan ke citata. “Akan disampaikan ke citata,” jawabnya singkat.

Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang mengatakan, akan perintahkan jajarannya untuk pengecekan ke lokasi.

Penulis: Rap Turnips

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.