Subang, Medianasional.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan seorang perempuan OM, warga Ciasem yang kedapatan sebagai kurir narkoba.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kasat Narkoba AKP. Ronih mengatakan selain mengamankan OM, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti obat terlarang yang sudah direcah.
AKP. Ronih merinci barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya – 9 (sembilan) bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan Narkotika Jenis Sabu
– 2 (dua) bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan Narkotika Jenis Sabu
– 1 (satu) buah timbangan digital kecil
– 1 (satu) set lengkap alat hisap Sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik
– 1 (satu) unit handphone jenis android merk VIVO Y53 warna Gold dengan Berat Brutto Narkotika Jenis Sabu Sebanyak : 4,65 (empat koma enam puluh lima) Gram
“Pada saat dilakukan penggeledahan kita mendapati sembilan bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan Narkotika jenis shabu, dan dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan Narkotika Jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana depan dan sebuah timbangan digital kecil dan 1 set lengkap alat hisap Sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik yang disimpan di meja yang ada di kamar rumah,” jelas Ronih
Ronih menambahkan, dari hasil pemeriksaan, OM mengaku Sabu tersebut merupakan titipan OKI (DPO) sebanyak 15 (lima belas) paket. ” Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap OM, kita masih lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.






