Irbanko pernah menyatakan akan menghadirkan Sudin SDA untuk menjelaskan outlet menuju Kali Pesanggrahan, namun hingga 14 September 2026 belum ada hasil tindak lanjut yang disampaikan
Jakarta Selatan, MEDIANASIONAL.ID — Persoalan pembangunan drainase bawah tanah atau jacking di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena pertanyaan mengenai fungsi saluran dan keberadaan outlet menuju Kali Pesanggrahan, tetapi juga karena persoalan tersebut telah muncul sejak 2022 dan hingga kini masih menyisakan pertanyaan mengenai hasil pengawasannya.
Proyek yang tercantum sebagai Pembangunan Drainase Bawah Tanah (Jacking) Jl. Ciledug Raya & Pejaten Raya tersebut merupakan pekerjaan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan papan proyek yang menjadi dokumentasi pemberitaan, nilai kontraknya tercantum sebesar Rp14.121.183.270, dengan pelaksana PT Pubagot Jaya Abadi dan konsultan pengawas PT Jagad Alam Semesta.
Waktu pelaksanaan tercantum selama tujuh bulan, mulai 3 Juni 2022 hingga 15 Desember 2022.
Namun, sejak pekerjaan tersebut disorot, pertanyaan mengenai bagaimana sistem drainase itu bekerja dan ke mana air dialirkan telah muncul.
Pertanyaan tentang outlet bukan isu baru
Dalam penelusuran lapangan yang menjadi bahan pemberitaan, warga mempertanyakan posisi pipa serta hubungannya dengan saluran yang menuju Kali Pesanggrahan.
Salah satu persoalan yang muncul adalah posisi pipa di kawasan Ciledug Raya yang dinilai lebih tinggi dibandingkan dasar saluran penghubung di Jalan Muhidin.
“Kalau begitu, bagaimana air bisa mengalir ke kali?” menjadi pertanyaan yang muncul dalam penelusuran tersebut.
Pertanyaan berikutnya kemudian menjadi lebih mendasar:
Di mana titik outlet sistem jacking tersebut?
Sebab, apabila sistem tersebut memang dirancang untuk mengalirkan air menuju Kali Pesanggrahan, maka keberadaan titik keluarnya air menjadi bagian penting yang perlu dapat diidentifikasi dan diverifikasi secara teknis.
Hingga pemberitaan sebelumnya, keberadaan outlet yang disebut seharusnya terhubung ke Kali Pesanggrahan belum dapat diidentifikasi secara jelas dalam penelusuran yang menjadi bahan pengaduan.
Artinya, persoalannya bukan langsung menyimpulkan bahwa outlet tersebut tidak ada, melainkan meminta pemerintah menunjukkan secara jelas lokasi, desain, koneksi dan fungsi outlet tersebut.
2023, Sudin SDA pernah memberikan penjelasan
Persoalan proyek ini sebenarnya bukan tanpa jawaban dari pemerintah. Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Santo, memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut.
Santo menyatakan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan ketentuan kontrak, termasuk spesifikasi teknis, RAB, SSKK dan SSUK.
Terkait keterlambatan, Sudin SDA menyebut terdapat pekerjaan lain di lokasi yang menjadi salah satu kendala.
Santo juga menyatakan telah memberikan 10 teguran tertulis dan dua surat peringatan kepada penyedia, serta menggelar dua SCM bersama pihak penyedia dan konsultan pengawas.
Potret pekerjaan pembangunan drainase bawah tanah (jacking) di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2022. Tampak pekerjaan galian dan struktur saluran di lokasi. Foto: Dok.
Bahkan, menurut penjelasan tersebut, Sudin SDA telah berkirim surat kepada LKPP terkait opsi penanganan kontrak, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak atau perpanjangan dengan pengenaan denda sesuai ketentuan kontrak.
Dengan demikian, pada tahap itu pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai aspek pelaksanaan dan kontrak pekerjaan.
Namun pertanyaan mengenai fungsi akhir sistem dan outlet menuju Kali Pesanggrahan masih menjadi bagian yang perlu dijelaskan secara teknis.
2024, persoalan kembali mencuat
Pada 2024, persoalan Jacking Ulujami kembali menjadi bahan pemberitaan dan sorotan masyarakat. Salah satu yang mempertanyakan adalah Anggimar, yang menyoroti persoalan saluran menuju Kali Pesanggrahan serta mekanisme pembuangan air dari sistem tersebut.
Pertanyaan yang disampaikan pada dasarnya sederhana:
Setelah air masuk ke sistem jacking, kemudian keluar melalui mana?
Persoalan tersebut kemudian mendorong munculnya permintaan agar pengawasan internal pemerintah ikut melakukan pemeriksaan.
Di sinilah posisi Irbanko Jakarta Selatan menjadi penting.
2026, persoalan kembali dibawa ke Irbanko
Setelah melalui penelusuran dan pemberitaan berulang, persoalan Jacking Ulujami kembali diteruskan kepada Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan media pada Jumat, 14 Agustus 2026, jajaran Irbanko memberikan respons.
Melalui Nasution, Irbanko menyatakan akan menghadirkan jajaran Sudin SDA Jakarta Selatan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai persoalan pekerjaan Jacking tersebut.
Fokus yang diminta bukan sekadar penjelasan administratif, melainkan persoalan teknis yang selama ini menjadi pertanyaan, termasuk keberadaan outlet menuju Kali Pesanggrahan dan fungsi sistem drainase tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena untuk pertama kalinya dalam rangkaian persoalan ini, Irbanko menyatakan akan mempertemukan persoalan tersebut dengan instansi teknis yang mengerjakan dan menguasai proyek.
Sudah hampir dua bulan, apa hasilnya?
Namun setelah pernyataan tersebut, perkembangan yang dapat diketahui publik kembali menjadi pertanyaan.
Media kemudian melakukan tindak lanjut kepada Kepala Irbanko Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi.
Pada 4 September 2026, Nirwan kembali dikonfirmasi mengenai perkembangan tindak lanjut terhadap sejumlah laporan, termasuk Jacking Ulujami.
Jawaban yang diberikan singkat:
“Siap.”
Namun hingga Kamis, 10 September 2026, belum diperoleh penjelasan substantif mengenai:
• apakah Sudin SDA Jakarta Selatan sudah dipanggil atau dimintai penjelasan;
• apakah pemeriksaan lapangan telah dilakukan;
• di mana sebenarnya titik outlet Jacking;
• apakah outlet tersebut tersambung ke Kali Pesanggrahan;
• apakah sistem tersebut telah diuji fungsinya;
• serta bagaimana kesesuaian kondisi fisik dengan dokumen perencanaan dan kontrak.
Padahal, bahan pemberitaan sebelumnya secara jelas menyebut bahwa Irbanko akan meminta penjelasan Sudin SDA mengenai persoalan tersebut.
Empat tahun, pertanyaannya masih sama
Jika kronologi tersebut dirunut, terdapat rentang waktu yang cukup panjang.
3 Juni 2022: pekerjaan Jacking dimulai berdasarkan papan proyek.
15 Desember 2022: target penyelesaian pekerjaan tujuh bulan.
2022: muncul sorotan mengenai posisi pipa, metode pekerjaan, keterlambatan dan fungsi saluran.
2023: Sudin SDA memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan, teguran kepada penyedia dan penanganan kontrak.
2024: persoalan fungsi dan outlet menuju Kali Pesanggrahan kembali disorot serta muncul dorongan agar dilakukan pengawasan.
14 Agustus 2026: Irbanko melalui Nasution menyatakan akan menghadirkan Sudin SDA Jakarta Selatan untuk memberikan penjelasan.
4 September 2026: media kembali meminta perkembangan kepada Kepala Irbanko Jakarta Selatan.
10 September 2026: hasil pemeriksaan atau penjelasan teknis terbaru dari Irbanko mengenai outlet dan fungsi akhir sistem tersebut belum diterima media.
Data proyek dan kronologi tersebut juga telah dirangkum dalam bahan investigasi pemberitaan sebelumnya.
Bukan soal mencari siapa yang salah
Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar mencari siapa yang salah.
“Yang perlu dijawab pemerintah adalah apakah infrastruktur yang dibangun dengan uang publik tersebut benar-benar berfungsi sesuai tujuan perencanaannya?” kata Anggimar.
Jika outlet memang ada, pemerintah dapat menunjukkan titiknya.
Jika outlet tersambung ke Kali Pesanggrahan, pemerintah dapat menjelaskan bagaimana koneksinya.
Jika sistem telah berfungsi, hasil uji fungsi dapat menjadi dasar penjelasan kepada masyarakat, ungkap Anggimar.
Lebih lanjut, Anggimar mengatakan,
“Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara desain, kontrak dan kondisi fisik di lapangan, maka temuan tersebut semestinya menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.” pungkasnya.
Dengan demikian, yang ditunggu bukan sekadar pernyataan “akan ditindaklanjuti”, melainkan hasil pemeriksaan yang dapat diuji dan dijelaskan kepada publik.
Pertanyaan untuk Irbanko Jaksel
Sampai berita ini ditulis, pertanyaan publik masih sederhana:
Setelah empat tahun sejak persoalan Jacking Ulujami mulai disorot, dan setelah Irbanko pada 14 Agustus 2026 menyatakan akan menghadirkan Sudin SDA, sudah sejauh mana pemeriksaan dilakukan?
Dan yang paling penting:
Di mana outlet menuju Kali Pesanggrahan, bagaimana koneksinya, serta apakah sistem Jacking tersebut benar-benar berfungsi sesuai perencanaan?
Media Nasional akan terus mengikuti tindak lanjut persoalan ini dan memberikan ruang kepada Irbanko Jakarta Selatan maupun Sudin SDA untuk memberikan penjelasan serta data pendukung.






