NAGAN RAYA, medianasional.id – Upaya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, untuk menyelesaikan kasus hukumnya melalui jalur kekeluargaan mendapat penolakan keras dari pihak korban. Istri sahnya, IKT, secara tegas menyatakan menolak berdamai dan memilih untuk terus melanjutkan proses hukum serta Qanun yang berlaku di Aceh.
.
Penegasan ini disampaikan IKT untuk merespons pernyataan suaminya di salah satu media online nasional. Menurut IKT, tindakan sang suami dinilai sudah di luar batas nalar dan terjadi langsung di depan matanya sendiri di rumah dinas Ketua DPRK. Kejadian tersebut diakui telah mencoreng nama baik keluarga serta menyisakan trauma mendalam bagi diri dan anak-anaknya.
.
Melalui keterangannya kepada media, Sabtu (31/10), IKT menuntut keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi perempuan yang menjadi korban. Selain itu, ia juga mendesak pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar bersikap objektif dan tidak memberikan pembelaan terhadap kadernya yang berbuat salah.






