
Batang,medianasional.id
Upaya meningkatkan informasi keterbukaan publik (masyarakat) serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan, baik volume dan kualitas pembangunan, serta besaran anggaran pelaksanaan, sudah semestinya setiap pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari keuangan Negara, baik APBN maupun APBD sudah seyogianya mungkin adanya papan informasi, sebagai wujud transparansi keterbukaan publik.
Kendati demikian masih ada beberapa lokasi pelaksanaan proyek fisik sekolahan yang menggunakan uang Negara, justru tidak nampak adanya papan informasi / papan proyek sebagai bentuk informasi keterbukaan publik.
Hal tersebut nampak terjadi dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan Pagar Sekolah Dasar Negeri 01 Lebo yang lokasinya dijalur utama desa atau tepat di pusat keramaian, terlihat pelaksanaan berjalan normal, namun tidak nampak terpasang papan proyek / informasi.
Adanya aktifitas pembangunan tanpa papan informasi, perlu menjadi sorotan dan catatan penting, sehingga mengesankan abainya pihak – pihak terkait, baik pihak pelaksana atau rekanan maupun dinas pendidikan dalam pengawasan, pelaksanaan pembangunan yang terkesan tidak transparan, dan tertutup.
Serta dugaan adanya kesan pembiaran dari Dinas Pendidikan Kab. Batang, dikarenakan pelaksanaan pengerjaan sudah berjalan 10 hari, namun juga tidak ada papan informasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut tentunya sangat disayangkan, diera keterbukaan informasi publik yang semakin maju, baik media elektronik, cetak dan medsos, masih ada juga pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tanpa papan informasi.
Inilah ironi yang menjadi catatan penting semua lapisan masyarakat, baik lembaga penggiat anti korupsi dan APH untuk andil serta mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Guna mengungkap persoalan tersebut lebih terang, awak media tepatnya Selasa 18 Oktober 2022 mendatangi pihak Sekolah Dasar Negeri 01 Lebo Warungasem, dalam keterangannya Warsanu Guru Klas VI yang kebetulan berada di Sekolah, menyampaikan bahwa pihak sekolahan tidak tau menahu adanya proposal maupun besaran anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek pembangunan pagar SD Negeri 01 Lebo,”Ucapnya.
Lebih lanjut Warsanu menuturkan proyek tersebut dilaksanakan langsung dari CV atau pelaksana proyek, karena pihak Sekolah hanya selaku penerima manfaat,”Katanya.
Disaat awak media menanyakan terkait tidak adanya papan proyek / papan informasi, Marsanu meminta agar pihak media bisa konfirmasi langsung ke pihak pelaksana,”pintanya.
Warsanu juga menjelaskan pihak Sekolah tidak tau menau, yang Kami ketahui adanya bantuan fisik berupa pembangunan pagar Sekolah, selanjutnya terkait papan proyekpun, itu kan harusnya menjadi kewajiban pihak pelaksana,”ungkapnya.
“Karena pihak sekolah selaku penerima manfaat taunya hanya menerima bantuan bentuk fisik saja, setau saya ini bukan dana dari pemerintah, namun dana dari aspirasi Dewan,”jelas Marsanu.
Ditanya soal nama anggota Dewan dan partainya apa? Warsanu juga tidak tau sama sekali,”bebernya.
Guna mendapatkan informasi yang lebih jelas dan lengkap, awak media menghubungi Kepala Sekolah Sri Kustinah melalui pesan whastsapp ia menuturkan, “adanya pembangunan pagar SDN 01 Lebo Warungasem, sepenuhnya yang melaksanakan rekanan yang ditunjuk oleh dinas, jadi untuk uborampenya (apa apa yang dibutuhan) terkait proyek tersebut pihak SD tidak dilibatkan, pihak Sekolah tahunya hanya terima jadi,”terangnya.
Salah satu pekerja harian /tukang yang berada di lokasi menuturkan, bahwa ia berasal dari desa Kambangan Blado, dan rata rata pekerjanya juga dari Kambangan Blado, namun seketika ditanya pihak media, siapa bos CV pelaksanya..? Ia justru menyampaikan tidak kenal,”tuturnya
Kondisi demikian tentunya sangat ironis, kendati pembangunan telah berjalan kurang lebih 10 hari, namun baik pihak sekolah selaku penerima manfaat, dan pekerja harian atau tukang yang ada di lokasi justru menyampaikan tidak tau persis siapa pelaksana yang menerima proyek pengerjaan atau rekanan yang ditunjuk pihak Dinas Pendidikan.
Tentunya hal tersebut patutlah menjadi pertanyaan semua elemen masyarakat sebagai kontrol dalam menguatkan keterbukaan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Reporter : SIO






