Inspektorat Buteng Komitmen 2023 Gelar Sidang TP-TGR

Sulawesi408 Dilihat

Buton Tengah,medianasional.id- Inspektur pada Inspektorat kabupaten Buton Tengah (Buteng) La Ance Paulus berkomitmen, berjanji tahun ini (2023), Inspektorat akan menggelar sidang Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Menurutnya, latar belakang Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) secara yuridis didasarkan pada tiga paket undang-undang yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara.

La Ance mengaku, selama terbentuknya kabupaten Buton Tengah baru sekali dilaksanakan sidang majelis TP-TGR.  “Anggran makan minumnya ada di OPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Seharusnya DIPA tarkait makan minum untuk sidang TP-TGR ada di dinas teknis (Inspektorat), tapi itu kebijakan pimpinan,” katanya, saat ditemui medianasional.id, di kantornya, di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara belum lama ini.

“Sidang TP-TGR sangat penting, diharapkan progres setoran dan kepatuhan dapat mengurangi kerugian daerah (negara) dan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya di Buton Tengah,” ungkap La Ance.

Untuk itu La Ance berujar, di tahun 2023 ini, Inspektorat Buton Tengah (Buteng) akan melaksanakan sidang TP-TGR walau tak dianggarkan dalam DIPA. “Walau tak ada anggaran untuk makan dan minum untuk sidang TP-TGR kami komitmen akan melaksanakannya, karena itu amanah Undang-Undang,” tandasnya. (Zainal La Adala/medianasional.id)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses