
Lampung Barat, medianasional.id – Terkait insiden penganiayaan yang terjadi di pemangku Ketapang Jaya, Pekon Sukajadi Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). Jum’at, 25 Juni 2021 pukul 16:30 WIB yang diduga kuat pelaku merupakan aparat pekon yang berada di Kecamatan Suoh sedangkan korban Sahpiri yang diberitakan beberapa media online mengaku sebagai wartawan Media Nasional.
Menyikapi hal tersebut Redaksi SKU Media Nasional menelusuri dugaan pemalsuan lambang, simbol dan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Sahpiri alias Feri.
Dari komunikasi dengan Kapolsek Bandar Negeri Suoh AKP Abu Bakar yang akrab disapa Pa Raden, Sahpiri (Feri) sudah buat laporan polisi tentang dugaan penganiayaan terhadapnya di oleh oknum perangkat desa Sukajadi Kecamatan Suoh Lampung Barat. Pada Jumat (25/06).
Ketika Redaksi Media Nasional menanyakan tentang identitas pelapor kepada pihak Polsek BNS didapat informasi bahwa pelapor mengaku seorang wartawan SKU Media Nasional dengan jabatan staff redaksi sesuai dengan tulisan yang tertera di kartu anggota yang ditunjukan kepada pihak Polsek BNS saat dimintai keterangan. Dan kartu anggota tersebut sudah diambil pihak Polsek untuk bukti identitas pelapor.
Pada Minggu (27/06) ada seseorang menghubungi Redaksi Media Nasional melalui telepon mengaku bernama Feri dari Lampung Barat yang menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan yang dialaminya sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dan memohon agar kartu tanda anggota wartawannya diakui oleh Redaksi SKU Media Nasional. Karena nama tersebut tidak ada di box redaksi dan pihak redaksi tidak kenal dengan penelepon, ketika ditanya tempat membuat kartu tanda anggota wartawannya, Feri menjawab buat sendiri di Karang (Tanjung Karang / Bandar Lampung) Provinsi Lampung.
Jadi untuk diketahui, agar tidak menjadi permasalahan di belakang hari dalam hal ini pihak Redaksi Media Nasional menyatakan bahwa kartu anggota wartawan yang sempat beredar di beberapa media online terkemuka di Provinsi Lampung atas nama Sahpiri dengan jabatan staf redaksi bukan diterbitkan Redaksi SKU Media Nasional/ medianasional.id. Adapun sikap Redaksi sangatlah jelas tidak pernah akan mentolerir perbuatan pelaku dan akan menempuh jalur hukum terhadap dugaan pemalsuan simbol, lambang dan tanda tangan dalam waktu dekat.
Dan untuk kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat pekon di Kecamatan Suoh Redaksi SKU Media Nasional sangat mendukung langkah aparat penegak hukum khususnya Polsek BNS Polres Lampung Barat Polda Lampung untuk mengungkap semua dugaan pidana yang terjadi dalam kasus ini. Agar kedepan menjadi pembelajaran untuk semua pihak bahwa tidak dibenarkan dalam kehidupan di negara hukum ini main hakim sendiri terlepas dari segala permasalahan dan latar belakangnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Rahmat aparat pekon yang diduga melakukan penganiayaan, Senin 28 Juni 2021 ketika ada vaksin massal di Polsek BNS, mengatakan bahwa kejadian itu memang benar tapi untuk kejelasannya biarlah nanti pihak aparat penegak hukum yang mendalaminya.
Sebab yang mengaku korban penganiayaan sudah membuat laporan polisi, dan ditambahkan juga oleh salah seorang aparat pekon bahwa pelapor adalah masih keluarganya (bersaudara).
Ketika awak media mencoba menanyakan penyebab keributan Rahmat mengatakan, “nanti saja supaya tidak menimbulkan polemik baru,” cetusnya. (Red)






