Subang, medianasional.id – Lintas organisasi wartawan dari berbagai media di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (17/4/2025).
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus pengeroyokan sekelompok orang terhadap seorang wartawan media online hadejabar-news.com.
Aksi berjalan damai digelar di tiga lokasi yakni sekretariat DPRD, Kantor Bupati dan Perempatan Wismakarya.
Dari satu lokasi ke lokasi lainnya, para pengunjuk rasa melakukan long march di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian serta satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam aksinya para jurnalis menutup mulut dengan masker dan lakban tanda menolak berbicara. Pernyataan sikap diekspresikan dengan mengumpulkan Id Card di tangga masuk sekretariat DPRD Subang, pembacaan puisi serta penampilan teatrikal yang menggambarkan saat wartawan hadejabar-News.com (Hadi) dianiaya oleh sekelompok orang.
“Ampun jenderal, ampun jenderal,” teriak lirih dari pemeran pengganti Hadi saat dipukuli oleh pelaku yang mengeroyoknya.
Di sekretariat DPRD dan Kantor Bupati, perwakilan pengunjuk rasa kemudian menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang tegas dinyatakan, agar kasus tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah. Pernyataan sikap tertulis ini diterima masing – masing perwakilan kantor.
Aksi terakhir di perempatan lampu merah Wisma Karya, dengan ditutup aksi dari sejumlah wartawan dan menyuguhkan teatrikal yang sama, hingga arus lalu-lintas sedikit tersendat.
Sebelum membubarkan diri, pengunjukrasa menggelar doa bersama, meminta permohonan pada Yang Kuasa agar pekerjaan para jurnalis mendapat perlindungan.
Berikut pernyataan sikap para jurnalis:
Pernyataan Sikap
Kami, Forum Jurnalis Subang untuk keadilan menyatakan sikap:
1. Mengecam kekerasan terhadap Jurnalis.
2. Dukungan terhadap pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis hadejabarnews.com dan kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang.
3. Dukungan Terhadap APH Untuk Penegakan UU no 40 tahun 1999 tentang pers pada setiap kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis.
4. Dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia dan Stakeholder lainnya untuk mencegah sekaligus menyerukan kecaman terhadap segala bentuk terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap jurnalis dan masyarakat pada umumnya.
Sekedar informasi, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) di perusahaan peternakan ayam petelur milik CV Mulyo Indah Mandiri di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe kabupaten Subang.






