
Ternate, medianasional.id – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif pasca Pileg dan Pilpres serta menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Tujuh Ciri pengemudi Bakal di Tilang Polda Malut. Hal tersebut tertuang pada saat pelaksanaan apel gelar pasukan operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan kie raha 2019 yang di Pimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs Suroto, Senin (29/4/2019) pagi Tadi.
Dalam sambutanya Kapolda menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019 di seluruh Polda.
“ Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Kie Raha 2019” adalah merupakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang merupakan operasi Harkamtibmas untuk mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif yang di dukung kegiatan penegakan hukum,” ucapnya.

Selain itu, tujuh pengemudi dalam target dan sasaran pada Operasi Keselamatan Kie Raha 2019 antara lain Pengemudi menggunakan Handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan pengendara di bawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/mabuk dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang di tentukan.
Sementara dalam tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas jalan raya. Sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan dapat menurun tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya Opini Positif dan Citra Tertib dalam Berlalu Lintas disertai dengan terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2019.
Safrin/HMS
