
Jakarta, medianasional.id- Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dan para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan tugas, diantaranya :
1. Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.
2. Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
3. Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Demikian Release yang diterima medianasional.id melalui pesan WhatsApp dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat 25 Maret 2022. (Red)






