
Ternate, medianasional.id – Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Selasa (13/11/2018) siang tadi. Melaksanakan Press Release pada pelaksanakan Operasi Zebra Kieraha 2018 di wilayah hukum Polres Ternate yang di laksanakan mulai dari tanggal 30 Oktober s/d 12 November 2018.
Dalam keteranganya, Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda mengatakan bahwa operasi ini adalah dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas
Sementara, dalam pelaksanaan operasi zebra yang menjadi prioritas sasaran operasi sebanyak 7 prioritas yaitu :
- Pengemudi menggunakan HP.
- Pengemudi melawan arus.
- Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
- Pengemudi dibawah umur.
- Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi kendaraan bermotore menggunakan narkoba / mabuk.
- Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Selain itu, untuk penindakan yang ditilang sebanyak 800 pelanggaran serta Teguran sebanyak 489 pelanggaran. Namun, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda 2 / sepeda motor sebanyak 769 unit sedangkan untuk mobil penumpang sebanyak 31 unit.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu jajaran Polres ternate itu menambahkan, untuk jenis pelanggaran melawan arus sebanyak 48 pelanggaran dan bawah umur sebanyak 37 pelanggaran, batas kecepatan sebanyak 3 pelanggaran, penggunaan helm sebanyak 569 pelanggaran, rotator dan lampu airen sebanyak 21 pelanggaran serta surat dan kelengkapan kendaraan lainnya sebanyak 90 pelanggaran.
“Untuk kelompok usia, pelaku pelanggaran didominasi oleh kelompok usia 0 s/d 15 tahun sebanyak 37 orang, usia 16 s/d 20 tahun sebanyak 216 orang, usia 21 s/d 25 tahun sebanyak 246 orang, usia 26 s/d 30 tahun sebanyak 234 orang, usia 31 s/d 35 tahun sebanyak 36 orang, usia 36 s/d 40 tahun sebanyak 23 orang, usia 41 s/d 45 tahun sebanyak 3 orang” tutup Kapolres.
Reporter : Safrin
Editor : Dian
