Imran : ASN Subang Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Subang 2024

Subang500 Dilihat

Subang, medianasional.id – Dari sekian isu yang berkembang saat ini , ada salah satu yang paling menarik perhatian publik yakni terkait sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang untuk bisa menahan diri tidak terlibat atau bahkan terjebak dalam politik praktis untuk mendukung pasangan calon manapun yang saat ini sedang berkompetisi.

Meskipun memiliki hak pilih, ASN di lingkungan Pemkab Subang hanya bisa ‘Tidak Netral’ saat berada di balik bilik suara. Dia tidak boleh golput.

Hanya dia dan Tuhan yang tau siapa pilihan jagoannya pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

Kecuali, dirinya curi-curi kesempatan untuk memotret atau mendokumentasikan hasil coblosannya untuk dijadikan bukti mendukung Paslon tertentu.

Bisa dilakukan tanpa pengawasan panitia TPS meskipun aturan tidak membolehkan.

Sebagai orang nomor satu di lingkup Pemkab Subang, Imran sebagai Pj Bupati Subang selalu semangat dalam berbagai kesempatan terutama apel pagi dan rakor lintas stakeholder hingga ke awak media agar semua ASN Subang menjaga netralitas pada Pilkada Subang 2024 ini demi mewujudkan kondusifitas.

Menurut Imran yang kini juga menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, bahwa netralitas ASN dalam perhelatan pesta demokrasi nasional maupun daerah, atau Pilkada, diatur dalan aturan perundang-undangan yang berlaku mengikat bagi para ASN.

Jika ada ASN yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024 ini, maka ada sanksi yang akan menjerat ASN yang bersangkutan.

Nanti ASN, yang akan menjatuhkan sanksi itu, baik ringan sedang sampai ke sanksi berat, hingga pemecatan dari status ASN, yang melanggar netralitas.

Imran berharap, seluruh ASN, untuk menjaga netralitas Pilkada Serentak ini, agar tidak terjerat hukum hingga berujung kepemecatan.

Sikap imran tersebut menunjukan bahwa himbauan kepada para anak buahnya di lingkup Pemkab Subang dalam berbagai tingkatan tentunya bukan hanya ‘Gertak Sambal’ atau yang sedang populer saat ini dinamai ‘Omon-omon’ yang diartikan bisa sama dengan cuap-cuap atau omong kosong yang berlandasan kepada teori
Jika merujuk pada penggunaannya dalam sebuah kalimat, omon – omon artinya omong-omong.
Jiwa ksatria Pj Bupati Subang ini pun diuji oleh pernyataan keras salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Ateng memberikan atensi khusus kepada Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin terkait netralitas ASN jangan hanya sekadar seremoni.

Menurut Ateng, baik buruknya Pj adalah diukur dari laporan masyarakat terkait netralitas ASN saat pilkada berlangsung.

Yang jelas Pj Bupati dalam menyampaikan pernyataannya tentunya tidak akan omon- omon soal Netralitas ASN, karena hal itu akan merontokan kredibilitasnya sebagai pejabat pusat yang sepatutnya diteladani seluruh ASN Subang. (Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses