Honor Satgas Covid-19 Raja Ampat Belum Dibayar, Sekda: Tunggu Kroscek dari Inspektorat

Papua Barat85 Dilihat
Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, M.Si saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di kantor Sekertariat daerah (Setda) Raja Ampat, Waisai bukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Senin (1/3/2021) sore. (Foto: Zainal La Adala).

Raja Ampat, medianasional.id- Tanggapi persoalan honor Tim Satgas Covid-19 kabupaten Raja Ampat yang hingga kini belum dibayarkan. Sekertaris daerah (Sekda) Raja Ampat,Yusuf Salim selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, bahwa hal itu disebabkan data absensi yang kurang akurat yang berdampak pada penolakan.

“Kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Raja Ampat untuk dilakukan semacam audit terkait absensi. Maksudnya kekurangan Rp.1,7 Milyar yang belum dipertanggungjawabkan,”ujar Sekda kepada sejumlah wartawan,di kantor Sekertariat daerah (Setda) Raja Ampat,Waisai Ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Senin (1/3/2021) sore.

Menurutnya, sebenarnya pertanggungjawabannya sudah dilaksanakan dengan bukti pembayaran. Namun tak didukung dengan data yang akurat. Sehingga Pemkab Raja Ampat melalui Inspektorat daarah setempat mengkroscek,mengevaluasi.

“Kita khawatir jika honor yang ada dalam daftar diberikan tapi ternyata tidak didukung orang yang bersangkutan bekerja misalnya. Sehingga inspektorat saat ini mencoba untuk melakukan pencocokan data absensi,”Jelas Sekda.

“Saya berharap dalam waktu dekat persoalan yang dimaksud bisa segera selesai. Jika tak tuntas kami berfikir untuk membayar kembali,karena yang pertama saja tak dapat dipertanggungjawabkan, kan tak mungkin berikutnya harus kita bayar lagi,” tambahnya.

Lanjut Sekda, pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) sangat serius menindaklanjuti hal tersebut. Karena saat ini Inspetorat sedang melakukan kroscek secara detail.”Tunggu inspektorat sedang kroscek,menindaklanjutii.Jika sudah tuntas baru kita bicara dengan pimpinan,” jelasnya.

“Diitakutkan dibayarkan pada orang yang tidak bekerja,jika sudah terpenuhi data pendukung absensi maka kita laporkan dan segera ditindaklanjuti,” sambung Sekda.

Saat ditanya soal dugaan adanya pembayaran (fiktif) kepada orang yang tak bekerja,Sekda mengungkapkan, dirinya tak bisa menyimpulkan. Namun dugaan potensi pembayaran fiktif bisa saja terjadi,karena dibayarkan pada orang yang tak bekerja.

“BPK juga khawatir jangan sampai cuman berdasarkan absensi bukti tandatangan dan pembayaran terima honor,tapi faktanya tak bekerja,” tutupnya. 

Terkait kroscek,evaluasi absensi Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat belum diketahui hasilnya. Pasalnya,belum ada keterangan resmi dari Inspektur pada Inspektorat Raja Ampat, Muhiddin Tafalas.

Sebelumnya, Kepala BPBD Raja Ampat, Albert Kaihatu selaku ketua harian Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa honor Tim Sagas Covid-19 di Raja Ampat belum dibayarkani terhitung mulai tanggal 26 juli sampai dengan Desember 2020.

“Sehingga mereka kecewa dan tak menjalankan tugasnya. Tim satgas tidak bubar, saya sudah berupaya agar hak anggota tim satgas Covid-19 dibayarkan,” ujar kepala BPBD Raja Ampat saat dikonfirmasi dikantornya,Waisai Raja Ampat, Rabu (27/1/2021) siang.

Namun lanjutnya, karena terkendala adanya temuan sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuannya mengenai absensi tim satgas covid-19 yang dinilai BPK ada yang tak wajar. Temuan BPK senilai Rp.1,7 milyar sehingga honor senilai 200 ribu rupiah perhari belum bisa dibayarkan kepada tim satgas yang jumlahnya 232 orang,” terang kepala BPBD.

Dijelaskan, absensi ada di 3 posko,posko pelabuhan falaya,kali waisai,pelabuhan 300. “Tugas tim satgas dibagi 3 shif. Ada yang tugas dari pukul 08: 00 s/d 16: 00 lalu 16:00 s/d 24:00 dan 24:00 s/d 08:00 waktu setempat.

“Absensi tersebutlah yang menjadi temuan BPK sehingga honor anggota satgas covid-19 belum terbayar. Honor itu bisa dibayarkan ketika apa yang diharapkan BPK sudah tercapai terkait hasil temuannya mengenai absensi yang dimaksud,”ungkap kepala BPBD.

“Jadi saya belum bisa mengatakan pasti dibayarkan,atau kapan waktu dibayarkan. Yang pasti pembayaran honor satgas covid-19 terkendala dengan hasil temuan BPK mengenai absensi,”tandasnya.

Editor: Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.