Honor Belum Dibayar,Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat Terkesan Bubar

Papua Barat93 Dilihat
Kepala Satker Wilayah Pelbuhan Raja Ampt KKP Kelas III Sorong,Sira Sambolinggi saat dikonfirmasi,Rabu (27/1/2021). Foto: Zainal La Adala.

Raja Ampat,medianasional.id- Tim Satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kabupateni Raja Ampat, Papua Barat terkesan bubar karena tak lagi melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Pasalnya,ujar kepala satuan kerja (Kasatker) wilayah pelabuhan Raja Ampat pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Sorong,Sira Sambolinggi, hal tersebut penyebabnya mengenai honor Tim Satgas Covid-19 yang tergabung dari berbagai instansi vertikal dan daerah setempat hingga kini belum terbayarkan.

“Tim satgas covid-19 tidak mau kerja karena honornya belum dibayarkan perharinya 200 ribu rupiah dari bulan Juli 2020 sampai sekarang. Sehingga kami dari KKP kesulitan,karena personil kami hanya 3 orang,”kata Kasatker KKP wilayah pelabuhan Raja Ampat saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, pelabuhan, di Waisai,Ibukota kabupaten Raja Ampat,Rabu (27/1/2021) siang.

Walau demikian,KKP kelas III Sorong Wilayah kerja (Wilker) Pelabuhan Raja Ampat tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Untuk jumlah anggota satgas covid-19 dan anggaran yang belum dibayarkan pastinya silahkan konfirmasi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Raja Ampat,” ujar Sira Sambolinggi.

Kepala BPBD Raja Ampat, Albert Kaihatu saat dikonfirmasi Rabu (27/1/2021). Foto: Zainal La Adala.

Sementara,kepala BPBD Raja Ampat, Albert Kaihatu selaku ketua harian Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa honor Tim Sagas Covid-19 di Raja Ampat belum dibayarkani terhitung mulai tanggal 26 juli sampai dengan Desember 2020.

“Sehingga mereka kecewa dan tak menjalankan tugasnya. Tim satgas tidak bubar, saya sudah berupaya agar hak anggota tim satgas Covid-19 dibayarkan,”ujar kepala BPBD Raja Ampat saat dikonfirmasi dihari yang sama dikantornya,Waisai.

Namun,lanjutnya, karena terkendala adanya temuan sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuannya mengenai absensi tim satgas covid-19 yang dinilai BPK ada yang tak wajar. Temuan BPK senilai Rp.1,7 milyar sehingga honor senilai 200 ribu rupiah perhari belum bisa dibayarkan kepada tim satgas yang jumlahnya 232 orang,” terang kepala BPBD.

Situasi Kapal Penumpang saat Menurunkan Penumpang di Pelabuhan Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat. Foto: Zainal La Adala.

Dijelaskan, absensi ada di 3 posko,posko pelabuhan falaya,kali waisai,pelabuhan 300. “Tugas tim satgas dibagi 3 shif.  Ada yang tugas dari pukul 08: 00 s/d 16: 00 lalu 16:00 s/d 24:00 dan 24:00 s/d 08:00 waktu setempat.

“Absensi tersebutlah yang menjadi temuan BPK sehingga honor anggota satgas covid-19 belum terbayar. Honor itu bisa dibayarkan ketika apa yang diharapkan BPK sudah tercapai terkait hasil temuannya mengenai absensi yang dimaksud,”ungkap kepala BPBD.

“Jadi saya belum bisa mengatakan pasti dibayarkan,atau kapan waktu dibayarkan. Yang pasti pembayaran honor satgas covid-19 terkendala dengan hasil temuan BPK mengenai absensi,”tandasnya.

Editor: Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.