Labuha, medianasional.id – Menyikapi pemberitaan dan isu yang berkembang bahwa Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan diduga telah merekomendasikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan agar merekomendasi titipan yang sudah di berikan ke KPU, HMI Cabang Bacan bakal melaporkan masalah ini Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekertaris Bidang Hukum dan Ham Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Supriyadi Soleman kepada media ini, Senin (17/2/2020).
“Meski tidak berdasarkan alat bukti tetapi berdasarkan opini dari berita Liputan4.com dengan judul berita (Diduga Kuat Lantaran Titipannya Tidak Diloloskan, Asman Kordiv Hukum Bawaslu Halsel Marah-Marah), artinya Bawaslu Halsel memaksakan agar titipan dari Bawaslu itu bisa di akomodir KPU, olehnya itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam cabang Bacan akan, melaporkan ke DKPP, agar di berikan sangsi kode etik,” Ungkapnya.
Menurutnya, hal ini tentunya sangat menciderai lembanga penyelenggara pemilu, bahkan diduga juga ada permainan dalam Pilkada Halmahera Selatan apabila masalah ini benar benar dilakukan.
Atas pemberitaan dan isu yang berkembang di masyarakat, HMI Cabang Bacan akan membentuk Tim investigasi soal kebenaran pemberitaan dan infromasi. Apabila berita itu benar terjadi, maka HMI cabang Bacan Akan mempresur kasus ini sampaik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).