Henry Yosodiningrat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Jakarta189 Dilihat

 

“Politik Hukum Pencegahan Korupsi : Optimalisasi Legislasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”.

Acara penganugerahan gelar pendidikan tertinggi itu dilaksanakan di ruang serbaguna Universitas Trisakti Pasca Sarjana di Menara Anugrah, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Hadir pada acara tersebut keluarga Henry, kalangan lawyer dan sahabat dekat, tampak diantaranya Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rivai, Peter Gontha, Ilham Bintang, Vivick Tjangkung, Hanna Wijaya, Indro Warkop, dan Fryda Lucyana.

Dalam disertasinya Henry yang juga merupakan Pembina Media Nasional ini, berkesimpulan politik hukum pencegahan korupsi di Indonesia belum mengarah sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat ke arah penguatan norma pencegahan dalam peraturan perundang-undangan. Adapun norma pencegahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, hanya menitikberatkan kepada  sosialisasi tindak pidana korupsi dan partisipasi publik atau masyarakat melalui pemberian informasi tindak pidana korupsi.

Henry juga memaparkan proses legislasi pencegahan korupsi belum optimal dikarenakan belum melibatkan berbagai pihak khususnya pemangku kepentingan, seperti partai politik dan pemangku sistem peradilan pidana di Indonesia (KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung).

Putra kelahiran Krui Pesisir Barat 1 April 1954 ini menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sedangkan gelar S2 dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sejak 1978 Henry menekuni profesi sebagai Advokad/ Penasehat Hukum.

“Alhamdulillah, selesai juga. Waktu itu kadang saya hanya merekam buah pikiran untuk diketik oleh staf,” ungkapnya.

Penelitian Henry untuk menyusun disertasinya dilakukan di sela-sela kesibukannya sebagai anggota parlemen (2014-2019) dari Fraksi PDI-P. (*Red*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.