Hendrawan Gandeng OJK Berikan Edukasi Investasi

Pekalongan611 Dilihat


Kab. Pekalongan, medianasional.id – Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) melakukan tatap muka dengan masyarakat Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi XI F PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan H. Riswadi, SH Kepala OJK Perwakilan Tegal Novianto, Dr. Heriyono Tardjono, SH ( T. A DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dkk ), Camat Sragi Rudi Sulaiman,S.Sos, Kapolsek Sragi AKP. Nur Cholis, Danramil Sragi Kapten Inf. Riyanto, Kepala Desa se Kecamatan Sragi, Perwakilan BPD se Kecamatan Sragi pelaku UMKM dan para Pemuda dan tamu undangan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Sragi Sabtu, (26/11/2022 ) siang.

Dr. Heriyono Tardjono, SH dalam kesempatan itu menjadi moderator jalanya sosialisi. dikandung maksud agar perwakilan tokoh – tokoh masyarakat ini dapat memberikan edukasi terkait pinjaman online / investasi yang bodong kepada warga masyarakat.

Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi menuturkan, Profesor Hendrawan bersama OJK turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Bojong terkait dengan kewaspadaan terhadap investasi.

Karena saat ini di masyarakat banyak berkembang investasi bodong yang menyedot uang – uang masyarakat.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini OJK akan memberikan sosialisi dan seluruh kepala desa dan umkm yang hadir untuk menndengarkan dan mendukung bersama agar kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan ilmu yang didapat bisa di bagikan kepada warga masyarakat lainya.

Edukasi ini menjadikan masyarakat tidak tertipu lagi karena adanya iming – iming yang menggiurkan akibat maraknya investasi online yang tidak berijin.

Semoga para kepala desa, tokoh pemuda dan warga yang hadir mengikuti sosialisi dapat menjelaskan/ berbagi informasi kepada masyarakat lain agar warga tidak tertipu dengan iming – iming yang menggiurkan.

Sementara itu, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, tadi pagi kami memberikan sosialisasi di Kecamatan Bojong dan siang ini berada di Kecamatan Sragi memberikan edukasi bersama OJK Perwakilan Tegal kepada warga termasuk ada kepala desa se Kecamatan Sragi, Perwakilan BPD se Kecamatan Sragi, pelaku umkm dan pemuda.

Sosialisasi mengenai investasi atau bagaimana mengelola investasi yang baik, untuk menghindari investasi ilegali atau investasi tidak berijin.

Warga masyarakat di Kecamatan Bojong responya sangat ini baik sekali, baik itu tokoh masyarakat, pemuda dan para kepala desa se Kecamatan Sragi.

Adanya kegiatan ini, Lebih lanjut, Hendrawan Supratikno menjelaskan, bahwa tadi OJK Tegal telah memberikan penjelasan secara gamblang terkait investasi yang benar.

Masyarakat jangan mudah tertipu oleh iming-iming yang menjanjikan imbalan tinggi untuk berbagai jenis investasi, kalau banyak masyarakat yang investasi yang memberikan iming-iming dan gaji muluk-muluk jangan tergiur.

Kepala Kantor Perwakilan OJK Tegal, Novianto Utomo mengatan, hari ini kita bersama Profesor Hendrawan mengadakan sosialisasi mengenai waspada investasi ilegal, mengingat banyak kasus investasi ilegal yang disebabkan oleh masyarakat tidak tau.

Dengan demikian banyak warga yang ikut investasi akhirnya ujung-ujungnya malah tertipu. Oleh karna itu, kami menghimbau kalau misal ada investasi cek dua hel yang terpenting yakni ilegal dan logis.

Ilegal itu maksudnya perusahaan itu jelas keberadaanya, tempatnya dimana, siapa pemiliknya, siapa direkturnya dan lainya, serta berijin atau tidak.

Logis itu artinya masuk akal apa tidak, apabila ada penawaran, misalnya ada yang menawarkan investasi dengan bunga 10% per bulan, padahal bunga deposito BPR misalnya 6% pertahun hal – hal seperti itulah yang harus di waspadai atau di cermati oleh warga.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses