Hasil Operasi, Barang Bukti Miras Dimusnahkan Polres Subang

Subang2399 Dilihat

Subang, Medianasional.id – Belasan ribu botol barang-bukti berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, bertempat di halaman Mapolres Subang, Kamis (14/07/2022).

Miras sebanyak itu hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat selama Periode Januari hingga Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni, mengatakan ada belasan ribu botol berisi miras berbagai merek ilegal yang dimusnakan hari ini.

“Miras yang kami musnahkan hari ini di antaranya ada 11.788 botol miras berbagai merek, 1.160 liter ciu, dan sebanyak 120 liter tuak,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni, disela-sela pemusnahan miras tersebut.

Belasan ribu botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan stoom dan disaksikan oleh seluruh jajaran Forkopimda.

Dikatakan Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, peredaran miras selama ini telah mengganggu situasi Kamtibmas di Subang, banyak permasalahan kriminalitas yang disebabkan oleh miras,” ujarnya.

” Polres Subang tak tinggal diam, bersama Forkopimda akan terus melakukan razia miras, demi menjaga keamanan dan ketertiban, dan menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.