Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Resmikan Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu 

KENDAL– MEDIANASIONAL.ID- Polres Kendal meresmikan sekaligus memulai program bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi dua warga di Kabupaten Kendal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (22/7/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Kendal bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Baznas Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kendal, Baznas Kabupaten Kendal, serta sejumlah instansi terkait untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi warga kurang mampu.

Peresmian program dipusatkan di rumah Rohmad Nur Hasan, warga Dusun Kacangan Lor RT 04/RW 04, Desa Sendangkulon, Kecamatan Kangkung. Kegiatan ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan peletakan batu pertama sebagai awal proses renovasi. Program serupa juga dilaksanakan di rumah Andi Widianto, warga Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon, sebagai penerima manfaat kedua.

Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat, peletakan batu pertama, penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako, peninjauan lokasi bedah rumah, dialog bersama warga, doa bersama, hingga penutupan.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan program bedah rumah merupakan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Kapolres menjelaskan, bantuan tersebut merupakan pemberian Gubernur Jawa Tengah melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan Baznas Kabupaten Kendal.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat merenovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendry.

Sementara itu, Kepala Disperkim Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan menyampaikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, Baznas, dan berbagai pihak merupakan bentuk sinergi dalam menghadirkan kepedulian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, program bantuan rumah layak huni dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” kata Boedyo.

Kepala Desa Sendangkulon mengapresiasi pelaksanaan program tersebut karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di desanya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada warga kami. Semoga program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati rumah yang layak huni,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Kendal tidak hanya memperingati Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga memperkuat sinergitas dengan Disperkim, Baznas, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses