Harapan Segera Bupati Batang Untuk Mencarikan Solusi Terkait Persoalan Taman Penghijuan

Batang65 Dilihat

Batang, medianasional.id
Keindahan tata kelola kota merupakan impian semua warga, hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting bagi masyarakat, dan juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten guna memberikan ruang bagi masyarakat setempat atau luar daerah yang berkunjung.

Sehingga memudahkan perkumpulan masyarakat dalam mengekspresikan kebahagiaan di tengah – tengah hiruk pikuk kemajuan pembangunan kota, yang menyita pikiran dan tenaga sehingga dapat tersalurkan.

Untuk itu dirasa penting dan mendesak adanya ruang ataupun tempat di tengah kota yang nampak hijau, asri, dan indah, agar masyarakat dapat berkumpul bersama keluarga, sanak famili guna melepaskan kepenatan rutinitas kerja.

Guna menjawab hal tersebut, maka diharapkan kehadiran taman kota sebagai kesimbangan pembangunan dan penghijauan tata kelola kota, semestinya mungkin agar segera di realisisakan dalam waktu singkat, mengingat sampai saat ini khusus kabupaten Batang masih sangat terbatas keberadaan taman di tengah kota.

Dalam rangka mencari kesepakatan winwin solution terkait persoalan pengadaan taman saat ini. Serta adanya tuntutan dari sekelompok kecil yang juga merupakan warga negara yang semestinya harus dipenuhi hak – haknya secara adil dan merata.

Bukan hanya soal penghijauan tata kota, namun juga saat ini banyak masyarakat, yang membutuhkan  hak mencari nafkah untuk keluarga yang membutuhkan peran dan fasilitasi pemda dalam memprioritaskan mereka (warga Batang) sebagai pekerja di pabrik – pabrik yang nantinya akan beroperasional di kabupaten Batang – Jawa Tengah mendatang.

Namun tentunya dengan kriteria yang cocok sesuai yang dibutuhkan perusahaan.

Pentingnya peran Negara juga tidak boleh menunjukan sikap arogansi kepada warga yang justru harus di perhatikan dan di jamin atas hak – haknya dengan dasar sebagai warga negara.

Dalam kaitan ini, Maulana Yusuf Ketua DPRD Kab. Batang mengapresiasi dan mendukung sangat rencana pembangunan islamic center, namun tentunya tidak boleh menyisakan persoalan – persoalan yang merebut hak – hak dasar warga negara,”ucapnya.

“Alhasil apa yang menjadi tuntuttan masyarakat dapat terpenuhi, tersalurkan, tentunya apa yang akan dilakukan pemda harus melalui proses, dengan duduk bersama, kemudian di carikan kesepakatan sebagai winwin solution. # Sukirno.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.