Gerak P2B Desak Bawaslu Bongkar Dugaan “Politik Uang” di Pilkada Kendal

Kendal86 Dilihat

KENDAL-medianasional.id- Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kendal (Gerak) Peduli Pilkada Bersih (P2B) mendesak agar Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) membongkar adanya dugaan indikasi praktek politik uang di Pilkada Kendal Tahun 2020.

Juru Bicara Gerak P2B, Imam Subagyo mengatakan pihaknya meminta agar Bawaslu menyampaikan temuan-temuan dugaan politik uang di Pilkada Kendal, karena Bawaslu bertugas mengawasi agar Pilkada berjalan baik, tanpa praktek politik uang.

“Kita GERAK P2B mendesak supaya Bawaslu yang bertugas untuk melakukan pengawasan Pilkada segera mengusut tuntas dugaan praktek kejahatan politik uang di Pilkada Kendal,” ujarnya di Kantor Bawaslu Kendal Jawa Tengah, Senin, (14/12/2020).

Dikatakan Imam, berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ayat (2) Sangksi Administrasi berlaku bagi Paslon , apabila Paslon terbukti melakukan politik uang.

“Bawaslu dapat membatalkan Paslon sebagai Kepala Daerah atau bisa di diskualifikasi,” terangnya.

Senada juga disampaikan Ketua Majlis Dzikir RI 1, Kyai Nur Hamid menyampaikan Bawaslu harus berani membongkar kasus dugaan politik uang, karena itu sudah tugasnya.

“Jika tidak bisa membongkar, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.

Ditempat yang sama Plt Ketua Lindu Aji Kendal, Zaenal juga meminta Bawaslu bisa bekerja dengan baik, penuh tanggungjawab untuk menemukan dugaan kasus politik uang.

“Kami kecewa, kita melihat Bawaslu belum bisa bekerja secara maksimal, memang dimasa Covid 19 ini semuanya butuh uang, tapi tidak untuk beli suara,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Hartera Kendal, Kusnadi juga ikut mendesak agar Bawaslu bisa menemukan dugaan politik uang guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

“kita menuntut keadilan di Pilkada Kendal yang semakin parah dugaan praktek politik uang, saya rasa semakin merebak di seluruh Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Sementara itu Staf Bawaslu Kendal, Bahrul berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Gerak P2B.

“Nanti Kami akan sampaikan berkas ini ke pimpinan untuk bisa di tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui para aktivis Gerak P2B beberapa hari ini merasa resah dan prihatin atas semakin mencuatnya isu dugaan praktek politik uang di Pilkada Kendal, yang dirasa telah merusak moral dan Demokrasi Pancasila. Karena hal ini nantinya bisa memicu semakin merebaknya korupsi didaerah sebagai efek dari pemulihan dana yang telah ditebar di masyarakat saat Pilkada.

Berdasarkan paparan diatas, maka GERAK P2B mendesak Bawaslu Kendal sebagai berikut. Meminta Bawaslu untuk melakukan Klarifikasi dan konfirmasi terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal atas dugaan adanya praktek politik uang.

Meminta Bawaslu untuk menyampaikan hasil temuan-temuannya dilapangan terkait adanya dugaan politik uang kepada publik.

Meminta Bawaslu untuk melakukan pengusutan secara tuntas atas dugaan adanya praktek politik uang yang kian merebak isunya di masyarakat Kendal.

Meminta Bawaslu Kendal mempertanggung jawabkan keuangan yang dianggarkan untuk pengawasan Pilkada Kendal 2020 secara transfaran dan akuntabel, guna terhindar dari penyelewengan anggaran dan Abuse of Power dalam pelaksanaannya.

Menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah melakukan pengamanan Pilkada Kendal Tahun 2020 yang aman, lancar dan damai.

Berkas pernyataan sikap kemudian di serahkan ke Bawaslu Kendal dan diterima oleh Staff Bawaslu.(Ero)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.