Gelapkan Mobil Rental, Pria Ini Dipolisikan

Pasuruan159 Dilihat

Pasuruan, medianasional,id – Unit Reskrim Polsek Grati, telah berhasil ungkap Kasus Penipuan dan penggelapan 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia, warna putih, thn 2017, Nopol N-1694-FS, Nosin : 1NRF233160, Noka : MHKVSEA1JHK01992.

Atas Dasar Laporan Polisi nomor : LP/29/V/2020/JATIM/RESPAS KOTA/SEK GRATI, tgl 23 Mei 2020, tentang terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Agus Widianto (pelapor) pemilik mobil xenia umur 38 thn, pekerjaan Swasta, Agama Islam, Alamat Ds. Ranuklindungan, Kec. Grati, Kab Pasuruan, melaporakan Suhardono (pelaku) umur 30 tahun pekerjaan swasta, alamat kelurahan kepel kecamatan Bugul kidul kota Pasuruan atas tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Suhardono terhadap Agus Widianto.

Kronologis kejadian pada hari Minggu tgl 17 Mei 2020, sekira jam 14.00 wib. Suhardono (Pelaku) menyewa kendaraan milik Agus Widianto (pelapor), dengan kesepakatan sewa selama 2 hari dengan biaya sewa sebesar Rp. 250.000,-/harinya, akan tetapi setelah jatuh tempo sewa, pelaku tidak mengembalikan kendaraan dan tidak memberikan uang sewa, dengan perasaan curiga langsung Agus Widianto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grati.

AKP H.Suyitno, S.H, Kapolsek Grati setelah mendapat laporan dari korban, kapolsek langsung perintahkan Anggota Unit Reskrim Polsek Grati untuk melakukan lidik / pencarian keberadaan kendaraan dengan upaya yang dilakukan saat itu mendatangi TKP, periksa saksi – saksi. Setelah upaya dilakukan, selang 2 (dua) hari pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Grati. Dengan barang bukti yang diamankan 1. Surat keterangan yang dikeluarkan ADIRA Finance tgl 20 Mei 2020
2. Surat perjanjian pindah tangan angsuran mobil.

Kanit Reskrim Aiptu Slamet Santoso menjelaskan setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, menurut Keterangan pelaku bahwa pada hari senin, 18 Mei 2020, sekitar jam 20.00 wib, kendaraan digadaikan kepada seseorang bernama (S) alamat Tambak yudan senilai Rp. 15 juta, kemudian oleh saudara (S) kendaraaan digadaikan kembali di wilayah Probolinggo dengan orang yang tidak dikenal oleh pelaku, jelasnya.

Reporter : Joko

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.