Merangin, Medianasional.id – Wakil Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Merangin Seifron Hadi melaporkan pemilik akun facebook Dorialdo ke Polres Merangin kerena telah menyebarkan foto keluarganya di media sosial (medsos) usai dirinya membuat pemberitaan Kades Koto Renah kecamatan Jangkat Timur yang dinilai merugikan nama baik seseorang,
Laporannya teregister dengan nomor STP / /IV/2025/Reskrim tertanggal 10 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP.
Seifron Hadi mengatakan, “pada Kamis tanggal 10 april 2025 saya melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik (UU ITE) yang terjadi pada pukul 18.00 WIB Rabu 09 April 2025 oleh akun Facebook Dorialdo, (STATUS ORANG TIDAK SEKOLAH MODEL INI LA NALAK SEN SECARA HARAM, INI MEMFITNAH NAMPAKAN BATANG HIDUNG KAWAN NI DI MANO TElETAK KESALAHANYO YG DI POSTING TU JANGAN SAMO DENGAN BANCI SUDAH BIKIN STATUS NYUMPUT, KALAU KALAU KAWAN TIDAK SENANG KOMENTAR INI SILAH INBOX LANSUNG DENGAN AMBO PRIBADI NAK KEJALAN MANO KAWAN NAK PENYELESAIAN) dapat saya jelaskan bahwa saya tidak mengenali pemilik akun tersebut,” jelasnya.
“Saya sebagai pihak yang dirugikan maka saya lapor ke Polres Merangin, kami akan menempuh jalur hukum,” tutupnya.






