FORMAS PeDe Tulungagung Melakukan Aksi Damai Lanjutan, Desak DPR RI Segera Gunakan Hak Angket

Tulungagung777 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Ratusan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) Kabupaten Tulungagung, melakukan aksi damai lanjutan yang ke 2 kalinya di halaman kantor DPRD Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Jumat (29/3/2024) sore.

Dalam aksinya ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI. Di antaranya untuk mendorong DPR RI untuk segera menggunakan hak angket. Meminta dan mendesak tokoh-tokoh Nasional untuk ikut bersuara dan memimpin gerakan masyarakat melawan kecurangan dan penyelamatan Demokrasi serta berdoa bersama untuk pihak-pihak yang sudah berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) supaya bisa mendapatkan Keadilan yang se adil-adilnya.

Ketua Formas PeDe Tulungagung Nanang Rohmat saat dikonfirmasi mengatakan gerakan ini sebenarnya lanjutan dari gerakan yang pertama dan intinya ingin mendorong DPR RI untuk segera menggunakan Hak Angket.

“Mengingat hak angket ini sangat penting untuk sarana pembuktian adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran proses pemilu 2024.
Dan kita tidak men soal siapa yang menang dan yang kalah, bagi kita siapa pun yang menang asal melalui proses demokrastis tanpa ada kecurangan kita akan mengakui dan taat kepada hasilnya sebagai rakyat”, katanya.

Selanjutnya, persoalan dan tuduhan selama ini yang dilontarkan oleh beberapa pihak terkait adanya intervensi kekuasaan untuk memenangkan calon tertentu dengan menggunakan alat-alat negara, kemudian mengintervensi atau menakut nakuti kepala desa dengan ancaman kalau tidak memenangkan paslon tertentu anggaran Desa nya nanti akan di permasalahkan, itu sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi perbincangan di masyarakat.

“Ini kan perlu di buka lebar-lebar dan sarana untuk membukanya itu ya,hanya hak angket karena proses mekanisme persidangan yang bisa di lihat rakyat saat ini ya, hanya hak angket. Melalui Hak angket DPR kan nanti bisa menyelidiki dan membuka sarana pembuktian dengan cara memanggil beberapa pihak”, imbuhnya.

“Dengan harapan permasalahan ini semua bisa dibuka, karena apa, kalau ini semua dibiarkan dikhawatirkan pemilu yang akan datang akan bisa lebih fatal lagi, karena sudah menjadikan kebiasaan,” ujarnya.

“Yang jelas kalau permasalahan ini di biarkan terus menerus jelas yang di rugikan adalah rakyat,maka dari itu kita menuntut DPR RI untuk menggunakan hak Angket dengan tujuan untuk sarana pembuktian yang selama ini sudah menjadi perbincangan di tengah – tengah masyarakat dan permasalahan ini sudah tidak bisa di biarkan”, jelasnya.

Ketua FORMAS PeDe Nanang juga berharap kepada tokoh – tokoh Nasional bisa bersatu menjadi tauladan atau panutan untuk menjadi pemimpin penggerak untuk bersuara dan menyuarakan gerakan rakyat menggugat adanya indikasi kecurangan dan adanya potensi mengubah tatanan kenegaraan dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.

“Dan yang terakhir pada saat momentum bulan ramadhan ini kami juga mendoakan kepada pihak-pihak yang sedang berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh keadilan bukan untuk menang, jadi nanti apapun yang diputuskan oleh MK itu bisa benar-benar adil, terkait menang kalah itu tidak penting,tapi yang terpenting adil untuk masyarakat”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.