Kapolsek Poncokusumo Bersama Forkopimcam Tetapkan Kawasan Physical Distancing

Jawa Timur361 Dilihat
Kapolsek Poncokusumo bersama Forkopimcam melakukan penetapan jalur dan kawasan Physical Distancing di Gapura Garuda pintu masuk pemukiman warga RT 03 RW 07 Desa Pandansari.

Malang, medianasional.id – Dalam rangka mengantisipasi Penyebaran Virus Corona (covid-19), Kapolsek Poncokusumo bersama Forkopimcam telah melakukan kegaiatan penetapan jalur dan kawasan Physical Distancing di Gapura Garuda pintu masuk pemukiman warga RT 03 RW 07 Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin (30/03/2020).

Kawasan Physical Distancing merupakan program yang diterapkan serentak di wilayah Jatim dengan tujuan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Kecamatan Poncokusumo.

Kawasan Physical Distancing yang telah ditetapkan oleh kapolsek Poncokusumo dan Forkopimcam diantaranya Jl. Raya Gapura Garuda Desa Pandansari, dan Pemukiman warga masyarakat RT 03 RW 07 Desa Pandansari.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Poncokusumo beserta 10 Personil, Camat Poncokusumo beserta 3 Pers, Danramil Poncokusumo diwakili oleh Pelda M
Umar Maksum beserta 2 Persosnil, Kades Pandansari beserta Perangkat dan lembaga Desa beserta Linmas, Relawan Bankom dan Balakarcana Desa Pandansari, serta Yayasan SMK NUSA 9 pers dikoordinir oleh Hendri.

Kegiatan diawali dengan Publik Adress memberikan himbauan keliling Desa Pandansari oleh Tim dari Yayasan SMK NUSA didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa. Dan dilanjutkan dengan sambutan selamat datang kepada Forkopimcam Poncokusumo dari Kades Pandansari, Ahmad Zainul Abidin S.Ag.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolsek Poncokusumo yang menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan jalur dan kawasan physical Distancing ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Poncokusumo.

Dalam pelaksanaan Physical Distancing yaitu pembatasan orang keluar masuk di jalur dan kawasan pemukiman, dimana dalam pelaksanaannya akan diawasi oleh Babinsa dan bhabinkamtibmas.

Sementara Forkopimcam Poncokusumo bersepakat dan berkomitmen bersama sama warga masyarakat untuk memerangi virus Covid-19, dan untuk kedepannya akan dilakukan hal yang sama dengan sasaran pemukiman warga desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Poncokusumo.

Kegaiatan kemudian dilanjutkan dengan Proses pelaksanaan Sterilisasi terhadap warga RT 03 RW 07 Desa Pandansari yang akan masuk wajib melakukan cuci tangan dan di sterilisasi dengan desinfektan.

Warga juga dihimbau agar selalu menjaga kebersihan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas maupun kontak dengan orang lain, selalu mencunci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat sakit dan menutup mulut saat bersin dan batuk.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses