Antisipasi Penyebaran Covid-19, DPRD Siak Hentikan Dinas Luar dan Paripurna

Siak71 Dilihat

Ketua DPRD Kabupaten Siak, H AzmiSiak, Medianasional.id – Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak (DPRD) saat ini menghentikan yang namanya kegiatan Dinas Luar atau Reses maupun Study Banding dan juga kegiatan Paripurna Dewan.

ADVERTISEMENT

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Siak, H Azmi, SE kepada sejumlah awak media, Senin (30/3/2020) di sela Teleconference di kantor Bupati Siak, yang langsung lakukan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Forkopinda bersama Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar MSi.

Ditanya terkait bagaimana dewan menyikapi penyebaran Covid-19, menurut Azmi pihaknya dengan pimpinan dan anggota lainnya di dewan hari ini akan menggelar rapat bersama unsur pimpinan dan menghentikan kegiatan Dinas Luar (DL), Reses, Study Banding Dan Paripurna.

Hal ini dihentikan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan hingga memang betul – betul aman, baru kita laksanakan kegiatan nantinya, diakui Azmi memang beberapa waktu lalu Bupati Siak telah menyurati semua OPD dieksekutif menghentikan Dinas luar sementara waktu, tuturnya.

Sementara itu Dari pantauan Media ini Bupati Siak Drs.H.Alfedri MSi sedang melaksanakan Teleconference langsung dengan Gubernur Riau dan terdengar Gubri meminta semua pihak di Daerah khususnya Kepala Daerah dan jajaran harus melakukan Koordinasi dan Komunikasi maupun pemantauan titik masuk baik penumpang dilaut dan didarat.

Serta melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah termasuk di Kabupaten Siak.

Reporter : D

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.