Maluku, Medianasional.id – Erlien Tilukay yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Partai Buruh Provinsi Maluku, mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) terkait pergantian struktural dalam partai tersebut.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Bukit Lateri Indah, Kota Ambon, pada Rabu (13/11/24), Erlien menjelaskan bahwa, SK pergantian yang diterimanya diduga direkayasa, karena SK tersebut seharusnya ditujukan untuk daerah lain dan bukan untuk Provinsi Maluku.
Meskipun tidak lagi menjadi bagian dari partai setelah kejadian itu, Erlien mengungkapkan bahwa, dirinya kembali diundang untuk menghadiri pertemuan sebagai salah satu pengurus partai.
Ia menyatakan bahwa, dugaan pemalsuan SK ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi internal yang mempengaruhi struktur organisasi Partai Buruh di Maluku.






