Pasuruan medianasional.id — Anggota Reskrim Polsek Keboncandi telah melaksanakan ungkap kasus perjudian jenis kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP, di sebuah teras rumah di Dsn. Bendo Ds. Sekarputih Kec. Gondangwetan Kab Pasuruan.
Atas dasar Laporan polisi nomor : LP/14/VI/2020/JATIM/RES PAS KOTA/SEK KBCD, tanggal 14 JUNI 2020, di Bendo Desa Sekarputih Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan petugas Polsek Keboncandi mendapatkan informasi terdapat permainan judi domino dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Keboncandi pada hari Minggu 24 Juni 2020 sekira jam 00.30 Wib cek lokasi dan mendapati para tersangka sedang melakukan judi domino dengan uang di teras sebuah rumah, langsung Unit Reskrim polsek Keboncandi melakukan penangkapan terhadap ke 4 pelaku perjudian.
Diantara ke 4 pelaku perjudian tersebut diantaranya, Mujiono, 47 th, laki2, swasta d/a dsn Bendo Desa Sekarputih Kec. Gondagwetan, M.Toyib, 29 th, laki2, swasta d/a dsn Bendo Desa Sekarputih Kec. Gondangwetan, M. Nasor, 34 th, laki2, swasta d/a dsn Bendo Desa Sekarputih Kec. Gondangwetan, M. Baidowi, 34 th, laki2, swasta d/a dsn Bendo Desa Sekarputih Kec. Gondangwetan, langsung ke 4 pelaku perjudian dibawa ke Polsek Keboncandi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto.S.H, menjelaskan, Setelah Anggota Unit Reskrim Polsek Keboncandi mendapat laporan dari SYAHRU PRANOWO, 37 tahun, Anggota polri, alamat Aspol Kebonagung Jl. Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Langsung anggota Unit Reskrim Polsek Keboncandi melakukan penangkapan terhadap ke 4 pelaku perjudian tersebut dengan barang bukti yang diamankan antara lain,1 (satu) set kartu domino serta Uang tunai sebesar Rp. 242.000 (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah).”Jelas AKP Endy .
Adapun tindakan yang dilakukan oleh anggota POLRI sebagai berikut, Mengamankan tersangka dan Sita barang bukti, membuat laporan polisi dan memeriksa para saksi dan para tersangka, melengkapi mindik.(jok)
Editor : Putri






