Empat Pelaku Pencurian di PT TLN Boja Berhasil Dibekuk Polres Kendal

Kendal224 Dilihat

Kendal, medianasional.id Empat pelaku pencurian di depo teh milik PT Trisumber Lintas Nusantara (TLN) Boja, berhasil dibekuk Kepolisian Pores Kendal.

yaitu, ES, 35, driver PT TLN warga Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, DRA, warga Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, SRN, 51, warga Desa/Kecamatan Boja, dan RHM, 40, warga Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo.

Aksi mereka terungkap oleh salah seorang regional sales manager area Jawa Tengah PT TLN, bernama Wlly. Dirinya curiga karena terdapat selisih kekurangan stok barang sekitar 19 ribu karton minuman teh kemasan dengan di kantor depo PT TLN. Atas kejadian tersebut manajemen kemudian melaporkannya ke Polsek Boja.

Akibat aksi pencurian itu, PT TLN mengalami kerugian sekitar Rp. 350 juta. Aksi dilakukan selama kurang lebih tiga bulan dari September- November 2019, mereka berhasil mengasak 600 dus.

Dengan tertangkapnya para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar kertas dokumen delivery order, 3 lembar kertas hasil audit kantor dan mobil boks diesel nopo D 8565 YW.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, S.H.S.IK.MH, mengatakan, “para pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujarnya, saat konferensi pres, Rabu, 29/01/2020 siang di Polres Kendal.

“Dari laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dilapangan, lanjut AKBP. Ali, dan hasilnya empat orang pelaku berhasil kami tangkap”./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.