Dugaan Markup, Walikota Jaksel Sebut Pengadaan Celana Seragam PPSU Tanggungjawab Lurah

Jakarta250 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Terkait adanya dugaan markup harga pengadaan celana seragam PPSU di beberapa kelurahan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2019 lalu, disampaikan kepada Walikota selaku pengawas dan pengendali. Namun, belum ada tindak lanjut maupun klarifikasi yang menunjukan tanggungjawab sebagai pejabat publik. Parahnya, slogan KOMPAK yang diinisiasi walikota hanya slogan belaka.

Selaku Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali, sebut pengadaan celana seragam PPSU tahun anggaran 2019 adalah tanggungjawab setiap lurah.

Marullah Matali mangatakan, “Itu bukan ranah walikota, tanyain aja lurahnya. Pengadaanya itu langsung sama mereka. Tidak usah laporkan ke saya, lurah masing-masing punya otoritas,” terang Marullah.

Namun, jika dilihat dari indikator keberhasilan pencapaian target kinerja dari program Peningkatan Pengembangan Kewilayahan Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2019, ada indikasi buruk.

Pasalnya, ada perjanjian kinerja antara walikota Jakarta Selatan dengan Gubenur DKI Jakarta, dimana pada alinea kedua berbunyi; pihak pertama (Walikota) akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian.

Dimana pada program nomor urut 3 lampiran kinerja tahun 2019 berbunyi; Peningkatan Pengembangan Kewilayahan Kota Administrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan anggaran Rp. 588.265.427.291. Salah satu kegiatan dari program itu adalah Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.

Adapun yang jadi sorotan adalah belanja pakaian kerja lapangan yang meliputi pengadaan celana seragam PPSU.

Menurut informasi dari narasumber berinisial W menjelaskan, jika harga satuan pengadaan celana seragam PPSU sebesar Rp. 210.000 perbuah dan sebagian lagi Rp. 241.080 perbuah.

Metode pemilihan penyedia pengadaan celana seragam PPSU tersebut berbeda-beda, ada melalui e-purchasing, pengadaan langsung, tender, swakelola serta penunjukan langsung.

Sebagai acuan harga satuan celana seragam yang tercantum pada e-katalog LKPP sebesar Rp. 161.700 dari penyedia PT. Datascrip, beber narasumber yang tak ingin namanya di publikasikan.

Dapat di simpulkan, pengadaan celana seragam PPSU di sebagian besar kelurahan Kota Administrasi Jakarta Selatan terjadi penggelembungan harga, baik melalui e-purchasing maupun dengan metode lainya.

Meskipun Walikota Marullah Matali mengatakan pengadaan adalah wewenang para lurah, namun banyak pihak tidak puas akan pengawasan dan pengendalian walikota.

Penulis: Rap Turnips

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.