Batang,medianasional.id
Baru – baru ini ramai adanya pemberitaan terkait prostitusi online yang menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Batang, yang mana Kabupaten Batang sebagai Kota Berkembang sekaligus masyarakatnya yang tergolong santri, tentunya hal ini sangatlah mencoreng kultur masyarakat Batang secara utuh.
Adanya pemberitaan terkait dugaan adanya praktik bisnis prostitusi online yang di terbitkan beberapa media, mendapat perhatian dan respon positive dari Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang. (Senin, 17 Januari 2022)
Saat awak media mendatangi kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Dispapora) Kabupaten Batang melalui Sekertaris Dinas Suprayitno mengatakan “bahwa pihaknya selaku pembina perhotelan tidak mengetahui adanya hal tersebut, yakni praktik prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel di Batang.
“Kami dari Disparpora Kab. Batang belum mengetahui adanya bisnis prostitusi online sebagaimana yang disampaikan pihak media, jika memang hal tersebut benar terjadi, maka Kami akan melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai peraturan, salah satunya dengan melakukan pembinaan, selanjutnya Kami Disparpora akan berkordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Batang dan juga Satpol PP sebagai penegak perda,”tutur Suprayitno.
Lebih lanjut Suprayitno menyampaikan dengan tegas, bahwa Disparpora Kab. Batang akan memanggil pihak manajemen Hotel DR untuk klarifikasi persoalan itu, agar ketemu titik terang dan kejelasan adanya prostitusi online, bilamana memang benar demikian, maka hotel tersebut akan kami beri sanksi tegas,”Jelas Sekdin Parpora Kab. Batang
Sementara itu, pihak manajemen Hotel DR hingga saat ini belum memberikan keterangan jelas dan gamblang terkait adanya dugaan pihaknya dalam memfaslitasi bisnis prostitusi online, sementara yang disampaikan hanya bantahan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh penanggung jawab hotel.(Sukirno dan Tim)






