Dugaan Korupsi DPRD Merangin Bergulir, Aktivis Desak Kejaksaan Klarifikasi Status “Apuk”

Merangin63 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Polemik dugaan kasus korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin terus menuai sorotan tajam. Dua aktivis penegakan hukum Merangin, Wandi dan Adha Pratama, secara resmi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk memberikan kejelasan publik terkait perkembangan penanganan perkara yang saat ini tengah menyeret nama sosok yang dikenal sebagai “Apuk”.
.
Desakan tersebut disampaikan sebagai respon atas berkembangnya berbagai opini dan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai kepastian hukum serta transparansi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lembaga legislatif tersebut.
.
Wandi menegaskan bahwa Kejaksaan harus mengambil langkah konkret yang transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas perkara ini. Ia memperingatkan agar penegakan hukum tidak menimbulkan persepsi tebang pilih di mata publik.
.
“Kami meminta agar persoalan ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wandi dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
.
Senada dengan hal tersebut, Adha Pratama menyoroti pentingnya klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan mengenai keterkaitan sosok Apuk dalam pusaran kasus ini agar tidak menjadi bola liar yang memicu spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
.
“Pertanyaan kami sederhana, ada apa sebenarnya dengan Apuk? Apakah benar ada keterkaitan dengan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik, atau hanya sebatas informasi yang berkembang di masyarakat? Kami meminta pihak Kejaksaan memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak terus menjadi tanda tanya,” tegas Adha.
.
Kedua aktivis tersebut menekankan bahwa gerakan desakan ini murni merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap integritas penegakan hukum di Kabupaten Merangin, bukan untuk menyudutkan atau menghakimi pihak tertentu secara sepihak. Mereka berharap Kejaksaan dapat segera menyampaikan perkembangan berbasis fakta hukum dan alat bukti yang sah.
.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Jika memang ada pihak yang terlibat, silakan proses sesuai hukum. Namun jika tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka. Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum,” tutup mereka.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses