Dugaan Galian C Desa Batursari Talun Belum Katongi Ijin, Namun Masih Beroperasi

Pekalongan194 Dilihat

Pekalongan,medianasional.id
Berdasarkan informasi warga terkait adanya Galian C yang beroperasi di dukuh Jelun desa Batursari Kec. Talun Kab. Pekalongan hangat menjadi perbincangan warga sekitar lokasi, pasalnya galian C tersebut justru merusak kondisi area lokasi berdekatan dengan lahan persawahan yang diambil materialnya. Apalagi mengingat aktifitas Galian C dilokasi tersebut diduga belum mengantongi surat ijin.

Guna melakukan pendalaman lebih lanjut, tim awak media, tepatnya Jum, at, 16 Juni 2023 bertandang kelokasi. Nampak Excavator Galian C yang digunakan untuk menggali terlihat dilokasi, namun aktifitas tidak nampak berjalan.

Berdasarkan sumber informasi yang digali dari warga inisial N yang ada dilokasi membeberkan, ” aktifitas galian c kalau pada hari Jum, at tidak beroperasi, sedangkan hari – hari biasa beroperasi, kalau tidak salah Galian C tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 bulanan,”ungkap warga saat memberikan keterangan kepada awak media.

Warga juga meyesalkan adanya aktifitas penambangan dirasa malah berdampak rusaknya lahan sekitar persawahan, lebih lanjut ia juga mengutarakan banyaknya warga juga mengeluhkan aktifitas alur mudik truk yang membawa material hasil penambangan justru mengakibatkan rusaknya jalan utama desa yang dilalui truk pengangkut, sebagai warga kami berharap pihak berwajib bisa turun kelokasi menutup aktifitas tambang,”beber N dengan tegas.

Menanggapi keluhan warga, awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak – pihak terkait, yang berwenang agar melakukan langkah konkrit untuk menutup aktifitas tambang tersebut. Apalagi dugaan kuat aktifitas galian c belum mengantongi ijin, serta mengingat kawasan tersebut bukan kawasan penambangan yang legal untuk penambangan. #SIO. Bersambung

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.