Maluku, medianasional.id – Pernyataan dari Ketua DPW FOMABB Robert Lesnusa SH. Senin (1/08/22) kepada awak media, mengatakan bahwa sebelum pengukuhan maupun pelantikan Raja Tagalisa, Kec. Waplau, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Frengki T.Batuwael mendapat intimidasi.
“Saya mendengar, melihat dan mengalami sendiri begitu banyak perkataan atau ucapan – ucapan maupun informasi di media, terkait ketua atau Raja Tagalisa terpilih Bapak Frengki T.Batuwael, beliau mendapat intimidasi serta diintervensi pada saat proses pengukuhan Raja Tagalisa,” katanya.
“Intervensi maupun intimidasi yang dialami oleh Raja Tagalisa, maka kami dari DPW FOMABB akan mengusut serta mengambil langkah hukum terkait surat – surat atau berita palsu. Dan dalam waktu dekat ini saya bersama Ketua FOMABB Kota Ambon akan membuat laporan resmi ke Polda Maluku,” jelasnya.
“Saya selaku Ketua FOMABB Provinsi Maluku akan berkordinasi dengan Pejabat Bupati Buru terkait adanya larangan ASN tidak diperbolehkan untuk mengikuti acara Adat. Sangat disayangkan, ini merupakan acara Adat yang sangat sakral di Daerah. Kabupaten Buru ini bukan organisasi terlarang atau acara politik,” ujarnya.






