DPRD Terima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023

Raja Ampat1025 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menggelar paripurna penutupan terkait penetapan dan pengesahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I (satu), Reynold M Bula didampingi Ketua DPRD setempat, Abdul Wahab Warwey. di ruang paripurna DPRD Kabupaten Raja Ampat, Jalan Muh Taesa, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, kemarin Kamis (6/6/2024) malam.

Ketua DPRD melalui Wakil Ketua I, Reynold M Bula dalam pidatonya menyampaikan, bahwa pembahasan materi LKPJ merupakan amanat konstitusi yang harus disesuaikan yang harus ditunaikan oleh DPR, sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan tentang peraturan daerah serta peraturan pemerintahan nomor 13 tahun 2019, tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah maka sesuai tata tertib dewan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah atau negara 2023 telah dibahas dan di kalaborasi secara keseluruhan oleh alat kelengkapan dewan.

“Melalui rapat gabungan komisi bersama mitra kerja OPD setelah mendengar penyampaian dan mencermati LKPJ kepala daerah, maka komisi gabungan DPR Kabupaten Raja Ampat memberikan apresiasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 dan juga merasa perlu memberikan catatan-catatan penting sebagai bentuk check and balance antara pemerintah daerah dan DPR sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Reynold.

Namun demikian, lanjutnya ada sejumlah catatan penting saran maupun usulan yang bersifat strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di tahun mendatang dan menjadi bagian yang wajib disampaikan DPR kendati dalam pemberian saran maupun usulan dalam pembahasan materi terdapat dinamika yang sangat tajam namun hal tersebut merupakan bagian dari pererat hubungan antara legislatif (DPR Red) dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Menurut Reynold, DPR merupakan implementasi tugas pengawasan kebijakan penyelenggaraan pemerintah sehingga perlu ditindaklanjuti dari pedoman dalam proses perencanaan dan penyelenggaraan oleh pemerintah daerah dengan menindak lanjuti rekomendasi DPR pemerintah daerah. Mewujudkan komitmennya terhadap prinsip juga terdapat transformasi Pemerintah Daerah yang semakin melayani yang berdampak bagi kepentingan publik.

Ia menembahkan, untuk mewujudkan visi membangun Raja Ampat atau daerah perlu melakukan upaya kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan. “Perkuat koordinasi dan kemitraan dengan forkopimda dunia usaha akademisi toko masyarakat toko adat tokoh agama tokoh pemuda dan perempuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik serta transformasi pemerintahan yang secara orientasi pelayanan dengan menerapkan cara dan budaya kerja yang baru dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, menutup pidatonya.

Sementara Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati melalui Sekda Yusuf Salim dalam sambutannya menuturkan, bahwa dalam melaksanakan program pembangunan di Raja Ampat, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat memanfaatkan akses untuk mendayagunakan sumber penerimaan daerah yang ada, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, dan tentu saja konsisten dan proforsional dengan kewenangan pembelanjaan yang diberikan.

Kemudian sebagai implementasi dan kebijakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023, sebagaimana telah kami sampaikan. Laporan Keterangan Pertanggung jawaban, yang kemudian diperinci pada detiel lampiran Laporan Keterangan Pertanggung jawaban yang kami serahkan untuk kemudian dibahas oleh sidang Dewan yang terhormat.

Dijelaskan Sekda, bahwa APBD Kabupaten Raja Ampat sebagaimana nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, merupakan injeksi terhadap perekonomian, dan sebagai instrumen utama dalam mempercepat akuntabilitas publik yang paralel dengan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pembangunan Penganggaran telah diselenggarakannya pembahasan dokumen.

Lajutnya, bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, kiranya merupakan “kedewasaan” untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber penerimaan daerah yang ada tersebut sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu mengakomodir semua kebutuhan yang masih dianggap perlu untuk dilaksanakan penyelesaian dan penyempumaan, sebagaimana hasil yang sesungguhnya diharapkan untuk memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada saudara Pimpinan dan Anggota DPR Raja Ampat, yang telah mencurahkan pikiran, tenaga dan kesempatan, sehingga dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023,” ungkap Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

“Maka proses pencapaian hasil maksimal sebagaimana yang telah menjadi materi pembahasan, kemudian dapat disetujui untuk melanjutkan proses pembangunan dalam menggapai cita-cita luhur kesejakteraan seluruh masyarakat, dan evolusi kehidupan sosial, ekonomi dan politik kabupaten yang kita cintai ini,” tandas Sekda menutup sambutan Bupati.

Melalui pandangan akhir Fraksi, yang dibacakan juru bicara (jubir) seluruh Fraksi di DPR Raja Ampat, Martinus Mambraku menjelaskan, Fraksi gabungan terhadap LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, disimpulkan, diputuskan, diterima dan disetujui semua Fraksi di DPR Kabupaten Raja Ampat, walau dalam penyampain jubir tersebut ada sejumlah catatan penting yang harus dievaluasi, diselesaikan pihak eksekutif (Pemkab Raja Ampat Red) kedepannya.

Kegiatan tersebut dihadiri 14 (empat belas) anggota DPRD termasuk 2 (dua) Pimpinan DPRD setempat, Abdul Wahab Warwey dan Reynold M Bula, unsur Forkpimda setempat, sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Raja Ampat, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui sebelumnya dalam pembukaan Paripurna LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 pada Senin (27/5/2024), Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menyampaikan LKPJ Tahun  Anggaran 2023 sebagai berikut :

A. Pendapatan Daerah

a. Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2023 sebesar 1 Triliun 521 Miliar, 904 Juta, 393 ribu koma 99 rupiah (Rp. 1.521.905.393,99), atau mencapai 90,23 % dari target yang ditetapkan sebesar 1 Trilyun 686 Miliar 724 juta 120 ribu 195 rupiah. (Rp. 1.686.724.120.195.)

Dengan perincian sebagai berikut:

1) Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Realiasasi Pendapatan Asli (PAD) Kab. Raja Ampat Tahun 2023 sebesar 34 Miliar 447 Juta 528 ribu 274 koma 99 rupiah (Rp. 34.447.528.274,99) atau 54,81 % dari target yang ditetapkan sebesar 62 Miliar 849 juta 383 ribu Rupiah (Rp. 62.849. 383.000).

Pendapatan asli daerah (PAD) tersebut bersumber dari Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

2) Pendapatan Transfer yang berupa Dana Perimbangan bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus baik fisik maupun non fisik.

Adapun realisasi dana transfer sebesar 946 Miliar, 546 Juta, 302 ribu, 398 rupiah (Rp. 946.546.302.398) dari target dana transfer sebesar 1 Triliun 135 Miliar, 562 juta, 302 ribu 398 rupiah (Rp. 1.135.562.302.398.) Kontribusi Pendapatan Transfer terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar 84,94 %.

3) Lain-lain Pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2023, ditargetkan sebesar 0 rupiah namun terealisasi sampai akhir Tahun Anggaran sebesar 22 Miliar 712 juta, 666 ribu 235 rupiah (Rp. 22.712.666.235)

B. Belanja Daerah

a. Seiring dengan diterapkannya anggaran berbasis kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, maka belanja daerah dibagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan belanja transfer.

1. Anggaran Belanja Daerah dalam APBD Tahun anggaran 2023 secara keseluruhan ditargetkan sebesar 1 Triliun 844 Miliar, 569 juta, 647 ribu 66 rupiah (Rp.1.844.569.647.066.00) atau sampai akhir tahun anggaran 2023 telah direalisir sebesar 1 Triliun 601 Miliar, 925 juta, 109 ribu 768 rupiah (Rp.1.601.925.109.768.00), atau 86,85%. Secara garis besar dapat disampaikan sebagai berikut:

2. Belanja Operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja Barang dan Jasa serta belanja Hibah dianggarkan sebesar 1 Triliun 181 Miliar 894 ribu, 498 Rupiah (Rp. 1.181.000.894.498), terealisasi sebesar 1 Triliun 23 Miliar 880 Juta 689 ribu, 386 Rupiah (Rp. 1.023.880.689.386) atau sebesar 86,70 %.(persen).

Belanja Modal yang terdiri dari belanja modal tanah, modal peralatan dan mesin, modal gedung dan bangunan, modal jalan, jaringan dan irigasi serta modal aset tetap lainnya ditargetkan sebesar 485 Miliar 23 Juta 53 ribu 868 Rupiah (Rp. 485.023.053.868), terealisasi sebesar 403 Miliar 175 Juta 413 ribu 34 Rupiah (Rp. 403.175.413.034) atau sebesar 83,12 %.

Belanja tak terduga ditargetkan sebesar 5 Miliar rupiah (Rp. 5.000.000.000) dengan realisasi sebesar 3 Miliar 803 juta 730 ribu rupiah (Rp. 3.803.730.000) atau 76,07 % (persen).

Demikian medianasional.id melaporkan dari Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses