Ambon, medianasional.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa setelah Pemilu, tiga agenda penting yang diutamakan adalah penyampaian aspirasi ke Pemerintah Pusat, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2023 di kabupaten/kota, dan verifikasi surat masuk.
Menurut Watubun, fokus DPRD Maluku akan terpusat pada ketiga agenda tersebut, termasuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).
” DPRD Provinsi Maluku akan menyampaikan aspirasi berdasarkan hasil reses anggota DPRD di Dapil masing-masing untuk mengidentifikasi persoalan yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Hal ini diharapkan, dapat memastikan bahwa, aspirasi masyarakat Maluku terakomodir dalam pembahasan APBN Tahun 2025,” ungkapnya.
” Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, diharapkan proses penyampaian aspirasi dapat berjalan maksimal dan menjangkau persoalan-persoalan yang diinginkan oleh masyarakat Maluku,” tutup Watubun.






