DPRD Mukomuko Akomodir Pembelian Alat Perekam KTP-el

Advertorial, Mukomuko358 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id- DPRD Mukomuko, Provinsi Bengkulu akomodir pembelian peralatan perekam dan pencetak KTP elektronik (KTP-el). Pembelian tersebut, berdasarkan usulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Namun di APBD Perubahan Tahun 2022 ini, belum seluruh usulan Dinas Dukcapil diakomodir karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Hal ini dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, ST.

“Kalau usulan yang diajukan itu sebanyak 12 unit, namun karena anggaran terbatas, kita akomodir dulu separo atau 6 unit. Kekurangan sebanyak 6 unit lainnya, nanti akan diupayakan di APBD Murni tahun 2023,” kata Armansyah.

Ia menambahkan, peralatan perekam data KTP-el, diakuinya sangat penting. Agar, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Selain itu, Armansyah juga tidak menampik bahwa peralatan KTP-el yang ada di Dinas Dukcapil Mukomuko umurnya sudah cukup tua. Sehingga perlu dilakukan peremajaan, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Informasi yang saya dapat dari dinas, peralatan perekam KTP-el itu dibeli tahun 2012 silam. Wajar saja kalau peralatan itu sudah banyak yang rusak. Itu sebabnya, kami sangat setuju sekali kalau diremajakan lagi agar pelayanan masyarakat menjadi lancar,” ungkapnya.

Selain itu, Armansyah juga menginginkan jika nanti peralatan perekam data KTP-el dibeli. Dinas Dukcapil Mukomuko bisa menempatkan sebagian peralatan tersebut ke kecamatan yang jauh dari Kota Kabupaten. Tujuanya, masyarakat yang akan membuat KTP tidak jauh datang ke Mukomuko.

“Mereka cukup datang ke kantor kecamatan terdekat. Selain efesien waktu, juga untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan selama mereka berada dalam perjalanan,” demikian, Armansyah. (Wanti/Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.