Cibinong, Medianasional.id – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (17/7).
Selain menetapkan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat tersebut juga menjadi agenda penyampaian dan penjadwalan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Wawan Hikal Kurdi, yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda setelah melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam rapat yang sama, DPRD juga menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan penyusunan APBD tahun mendatang.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan secara konstruktif.
“Terima kasih atas seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang diberikan. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor ke depan semakin baik,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun melalui tahapan Musrenbang dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga RKPD, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor merealisasikan program Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLTH) sebanyak 3.750 unit, terdiri dari 2.750 rumah yang didanai APBD Kabupaten Bogor dan sekitar 1.000 rumah melalui dukungan pemerintah pusat. Program tersebut kembali dilanjutkan pada 2026, meski berdasarkan hasil verifikasi masih terdapat sekitar 24 ribu rumah yang perlu ditangani secara bertahap.
Di sektor infrastruktur, Pemkab Bogor juga melanjutkan pembangunan jalan di sejumlah wilayah, seperti Parung Panjang, Rumpin, Nanggung, dan kawasan lainnya dengan total alokasi anggaran sekitar Rp300 miliar pada 2025.
Rudy menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal bukan menjadi hambatan utama dalam pembangunan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat merupakan kunci percepatan pembangunan Kabupaten Bogor.
“Yang paling penting bukan hanya kekuatan fiskal, tetapi gotong royong dan kolaborasi semua pihak. Membangun Kabupaten Bogor tidak bisa dilakukan sendirian,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah program prioritas dipastikan tetap berlanjut pada Tahun Anggaran 2027, di antaranya keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai cakupan 100 persen pada 2026, renovasi sekitar 1.200 ruang kelas, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta percepatan pembangunan jalan khusus angkutan barang dan tambang.
Untuk proyek jalan khusus angkutan barang dan tambang, Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar pada 2026. Saat ini prosesnya masih menunggu penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum memasuki tahapan pelaksanaan.
Selain pembangunan fisik, Rudy menegaskan bahwa investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia. Karena itu, pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan generasi muda akan terus menjadi fokus pemerintah daerah.
Menutup keterangannya, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk terus mendukung pembangunan Kabupaten Bogor melalui semangat gotong royong dan kolaborasi.
“Kami tentu masih memiliki banyak kekurangan. Namun dengan dukungan seluruh masyarakat, DPRD, pemerintah, dan rekan-rekan media, kami optimistis Kabupaten Bogor akan terus maju,” pungkasnya.






