DPR Setujui Pagu dan Realokasi Anggaran Kemenkeu untuk Tahun 2020

Jakarta209 Dilihat

Jakarta, medianasional.id- Komisi XI DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2020 sebesar Rp43.511.223.211.000,00 atau Rp43,5 triliun lebih.

Pada Rapat Kerja (Raker) Menteri Keuangan dengan Komisi XI, Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan total pagu anggaran tidak ada perubahan namun sesuai pembahasan rapat Eselon I dengan Komisi XI terdapat realokasi anggaran pada beberapa unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk pembangunan pusat data (data center), asuransi Barang Milik Negara (BMN), dan integrasi TIK (Teknologi Informasi Komunikasi).

“Kami menyampaikan adanya realokasi antarprogram yaitu ada Rp201.452,41 juta rupiah (Rp201 miliar lebih) yang direalokasikan ke Sekretariat Jenderal (Setjen). Ini adalah untuk pembangunan data center dan pemenuhan asuransi BMN, serta integrasi TIK dalam lingkup Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR, Senin (16/09).

Lebih lanjut, Menkeu pun menjelaskan bahwa dana realokasi untuk Setjen berasal dari beberapa unit Eselon I. Pertama, dari anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkurang sebesar Rp261.483.080.000,00 (Rp261 miliar lebih) untuk pengalihan anggaran TIK-nya. Lalu, dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkurang Rp16.566.000.000,00 (Rp16,5 miliar lebih) untuk TIK juga karena anggaran dikumpulkan (pooling) di Sekretariat Jenderal (Setjen) untuk pengadaan TIK dan alasan keamanan (security-safety).

“Anggaran TIK ini tetap ada tapi sekarang dianggarkan di Setjen karena kita melakukan pooling untuk semua pengadaan TIK untuk konsolidasi security dan safetynya,” tambah Menkeu.

Berikutnya, anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) terdapat tambahan sebesar Rp55.861.680.000,00 (Rp55 miliar lebih) untuk pengembangan SPAN SAKTI MPNG3. Sedangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tambahan yang didapat sebesar Rp9.850.000.000,00 (Rp9,85 miliar) akan digunakan untuk pemenuhan mutasi pegawai DJKN dan pengalihan anggaran TIK.

“Terakhir, untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terdapat tambahan Rp10.884.990.000,00 (Rp10,8 miliar lebih) untuk penyelenggaraan acara World Congress The International Economic Association (IEA) Tahun 2020 dan pengalihan anggaran TIK,” tutup Menkeu. (DA/Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.