DPM-PTSP Gencar Sosialisasikan OSS Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pekalongan172 Dilihat

.

 

Kota Pekalongan – Medianasional id Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan gencar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat yang diterapkan di setiap daerah.

 

Kendati demikian, sejak tahun 2017 DPMPTSP Kota Pekalongan telah menggunakan Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (SAKPORE) untuk layanan perizinannya, kini harus menghubungkan keduanya.

Diungkapkan Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Drs Supriono MM, Rabu (8/5/2019) bahwa adanya OSS ini tidak mengubah keberadaan SAKPORE, dari Kementerian Kominfo membuat aplikasi Mantra untuk menghubungkan keduanya.

 

“Selama ini Kota Pekalongan telah menggunakan SAKPORE, pelayanan perizinan yang jalan terus tidak mungkin mengubah SAKPORE dengan OSS, keduanya dihubungkan agar lebih efisien. Ini masih kami upayakan dengan difasilitasi Dinkominfo Kota Pekalongan,” jelas Supriono.

 

Pada dasarnya ada dua layanan perizinan yakni izin usaha dan komersial. Setiap pemohon diberi nomor induk berusaha (NIB) dan surat izin usaha. Di surat izin usaha akan muncul keterangan belum berlaku efektif selama masih belum melakukan komitmen. Komitmen yang harus dipenuhi minimal tiga yakni izin lokasi, izin mendirikan bangun, dan izin lingkungan.

 

“Semua ini sekarang melalui OSS yang di dalamnya berisi komitmen. Kalau pemohon sudah mengisi SAKPORE mulai dari awal lagi kurang efisien, jadi Mantra menjadi jembatan data dalam isisan SAKPORE otomatis masuk di OSS sehingga waktu pengisian lebih cepat dan efektif,” jelasnya.Editor.Sofyan (Anton Sutarko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.