DPD-RI Komite III dan IV Kunjungi Pemkot Ambon untuk Penjaringan Aspirasi

Ambon, Maluku1182 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima kunjungan Komite III dan IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) guna menjaring aspirasi terkait penyusunan Undang-Undang (UU) di bidang Pariwisata dan Keuangan, Senin (8/1/24). Kunjungan ini dipimpin oleh anggota Komite IV DPD-RI, Novita Anakota, dan anggota Komite III, Mirati Dewaningsih.

Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk penyusunan UU, tetapi juga untuk membantu Pemkot dalam koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus).

Wattimena menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot, Pemprov, dan Pempus untuk memajukan sektor pariwisata di Ambon melalui rencana induk pengembangan pariwisata (Riparda) yang diharapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain pariwisata, pengelolaan aset Pemkot juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.

Wattimena menjelaskan bahwa Pemkot menghadapi kendala dalam pengelolaan aset, terutama dalam pemeriksaan oleh BPK dan BPKP. Dia berharap kehadiran Komite IV DPD-RI dapat membantu mengatasi masalah ini.

Wattimena menyebutkan beberapa aset yang perlu penataan khusus, seperti pasar lama, pasar gambus, dan aset di Desa Nania. Dia berharap kunjungan kerja Komite III dan IV DPD-RI ini dapat memperjuangkan aspirasi Pemkot Ambon dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk kemajuan pariwisata dan pengelolaan aset di kota ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses