Maluku, Medianasional.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menerima piagam penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Maluku.
Penghargaan itu terkait Penegakan hukum terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar secara ilegal di wilayah Provinsi Maluku.
Penghargaan ini diberikan karena Pihak Kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku telah terbukti membantu Penegakan hukum terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar secara ilegal di wilayah Provinsi Maluku.
Kepala BKSDA Danny H Pattipeilohy S.Pi M.Si , memberikan Penghargaan kepada,
Direktur Reskrimsus Polda Maluku (Dirreskrimsus), Kombes Pol Harold Wilson Huwae SIK termasuk 2 anggotanya di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (18/7/2022) dan disaksikan oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH.,M.Hum, didampingi Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar SIK, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH.,M.Hum dalam sambutannya mengatakan sinergitas dan kerjasama dengan Balai KSDA Maluku di bidang penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam harus tetap dijaga dan ditingkatkan dalam menjaga sumber daya alam di Maluku, karena itu sangat penting dilakukan sehingga ekosistem tumbuhan dan satwa liar dapat terlindungi. ujarnya.
Lanjut Kata Kapolda “Kami meminta agar kerja sama dan sinergitas tugas dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan pada sumberdaya alam dapat ditingkatkan lagi,
dan Kerja sama ini penting, agar sumber daya alam kita di Maluku tetap terpelihara dan terjaga dengan baik,” pungkas Kapolda Maluku.
(MM)






