Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo RI Berikan Alat Ukur Fixed Broadband kepada Pemerintah Kota Ambon

Ambon, Maluku1968 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo RI memberikan alat ukur fixed broadband kepada Pemerintah Kota Ambon pada Selasa (14/5/24) di balai kota .

Alat ini diserahkan oleh Pengelola Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi, Fatkhur Fadarman, dan diterima oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy. Tujuan dari penyerahan alat ukur ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Kota Ambon, khususnya yang disediakan oleh penyedia layanan internet berbasis fiber optik.

Pengukuran layanan fixed broadband ini bertujuan untuk memantau kualitas layanan atau Quality of Services (QoS) yang diberikan oleh Internet Service Provider (ISP) kepada masyarakat. Diharapkan kerjasama antara Ditjen SDPPI dan Diskominfosandi Kota Ambon akan memungkinkan pengukuran kualitas layanan internet yang lebih baik serta peningkatan transparansi terkait layanan ISP yang tersedia di kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses