Ditinggal Plesir ke Bali Pelayanan Kantor Desa Wanatirta Tersendat

Brebes70 Dilihat

Brebes, medianasional.id – Ditinggal sebagian perangkat desa dan kepala desa, pelayanan surat keterangan (suket) desa Wanatirta kecamatan Paguyangan tersendat, Senin (10/09/2018).

Pemohon surat pengantar dari desa Wanatirta mengalami keterlambatan karena surat keterangan belum bisa di tandatangani kepala desa, dan hanya beberapa perangkat desa yang melaksanakan piket.

Beberapa perangkat desa yang tidak mengikuti kegiatan plesiran ke Bali mengungkapkan, jika pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, hanya ada beberapa yang tidak bisa dilayani.

Tobii Kaur Kesra yang bertindak sebagai Kasi pelayanan, mengatakan, “surat keterangan yang bisa kami layani, seperti halnya pembuatan KTP, KK maupun SKCK juga pengajuan BPJS”, ungkapnya.

Lanjutnya, “Pengantar yang tidak bisa kami layani adalah surat pendukung untuk pengajuan Bank, juga pelayanan nikah, karena harus ditandatangani kepala desa,” ungkap Tobii.

Tobii menyampaikan, jika hari ini senin (10/09), tidak ada pengajuan surat keterangan untuk perbankan maupun keterangan nikah.

“Hari ini tidak ada pengajuan surat keterangan terkait pengajuan perbankan maupun surat keterangan nikah,” terang Tobii.

“Tanda tangan sementara menggunakan AN (atas nama), sedangkan stempel menggunakan stempel yang digunakan Sekdes,” pungkas Tobii.

Diketahui bahwa kepala desa Wanatirta beserta sebagian perangkat desa memanfaatkan libur panjang dengan wisata keluarga perangkat berlibur ke Bali, terhitung dari Jumat (7/9) siang hingga rabu (12/9) lusa.

Reporter : Nanang

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.