Dindikpora Brebes Tegaskan Study Tour Tidak Wajib, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Brebes, Jawa Tengah364 Dilihat

Brebes medianasional.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes kembali menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan studi wisata atau study tour bagi satuan pendidikan masih berlaku dan wajib dipatuhi.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Brebes.

Penegasan itu disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi dalam kegiatan pembelajaran di luar sekolah, khususnya kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dindikpora Kabupaten Brebes, Aditya Perdana, mengatakan bahwa ketentuan dalam surat edaran tersebut pada prinsipnya menegaskan bahwa kegiatan study tour bukan merupakan kegiatan yang wajib diikuti siswa.

“Surat Edaran itu masih berlaku sampai sekarang. Intinya, study tour tidak wajib, jangan sampai memberatkan wali murid. Semua harus melalui musyawarah komite, dewan guru, serta izin tertulis dari orang tua. Keselamatan anak adalah yang utama, jadi kelaikan bus dan KIR wajib diperiksa,” tegas Aditya kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, apabila satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan kunjungan atau studi wisata, tujuan yang dipilih juga harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan proses pembelajaran.

“Tempat studi juga harus mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” lanjutnya.

Tidak Boleh Ada Paksaan

Senada dengan Dindikpora Brebes, Kepala Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Songgom, Madya Indah, mengatakan bahwa ketentuan tersebut telah berulang kali disosialisasikan kepada para kepala sekolah di wilayah kerjanya.

Sosialisasi dilakukan dalam berbagai forum, termasuk rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Sudah sering kami sampaikan di setiap rapat MKKS dan K3S. Kami tekankan: jangan ada paksaan. Kalau wali murid tidak mampu atau tidak mengizinkan, jangan dipaksa. Dan armada harus benar-benar laik jalan — itu harga mati,” ujar Madya.

Ia menegaskan, aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan dilaksanakan. Pihak sekolah juga diminta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta benar-benar dalam kondisi laik jalan.

Enam Ketentuan Utama

Dalam pelaksanaan study tour, terdapat sejumlah ketentuan yang harus menjadi perhatian satuan pendidikan, di antaranya:

  1. Tidak wajib. Keikutsertaan siswa bersifat sukarela dan tidak boleh diwajibkan sehingga membebani wali murid.
  2. Melalui musyawarah. Rencana kegiatan harus dibahas dan disepakati bersama antara kepala sekolah, dewan guru, komite sekolah serta perwakilan orang tua/wali murid.
  3. Izin tertulis orang tua. Setiap siswa yang mengikuti kegiatan wajib memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.
  4. Tidak memberatkan. Besaran biaya maupun kesepakatan pembiayaan harus mempertimbangkan kemampuan wali murid dan tidak boleh menimbulkan beban yang tidak semestinya.
  5. Kelaikan armada. Kendaraan yang digunakan harus memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk memiliki KIR dan izin operasional yang masih berlaku.
  6. Memperhatikan kondisi cuaca. Pelaksanaan kegiatan harus mempertimbangkan kondisi iklim serta informasi atau peringatan cuaca guna mengantisipasi risiko selama perjalanan maupun di lokasi tujuan.

Dindikpora Brebes berharap setiap kegiatan pembelajaran di luar sekolah dapat benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi perjalanan wisata, tetapi memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, dilaksanakan secara sukarela, tidak membebani masyarakat, serta mengutamakan keselamatan siswa.

“Prinsipnya, kegiatan harus aman, bermanfaat dan tidak memberatkan. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” demikian penegasan Dindikpora Brebes. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses