Diskursus Pendidikan Dalam Situasi Pandemi Covid-19

Sekjend Forum Komunikasi himpunan Mahasiswa Elektro indonesia periode 2019 – 2021, M. Riski A. Karim

Pendidikan merupakan instrumen manusia untuk memanusiakan manusia agar menjadi manusiawi (Paulo Freire). Pendidikan memiliki peran penting dalam hubungan Dialektika Masyarakat. Olehnya itu sejauh mana Masyarakat itu bisa berkembang, yaitu tergantung pada metode pendidikan yang di bangun. Didalam pendidikan tidak menghegemonikan klas antara Miskin dan Kaya, Tua dan Muda, atau Kulit hitam dan Putih. Di indonesia sendiri, hak untuk mendapatkan mendapat Pendidikan jelas di muatkan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1954, Yaitu: ”Setiap Warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah Wajib Membiayainya”. Ini adalah Tanggungjawab Pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa. Akan tetapi bagaimana kalau hukumnya berbanding kontradiktif dengan objektif hari ini.

Angka partisipatif Pendidikan di indonesia meningkat tiap tahunnya, disisi lain total jumlah anak yang tidak mendapatkan pendidikan di 34 Propinsi ini masih berada di kisaran 4,5 Juta Anak. Menurut studi yang dilakukan Yayasan Sayangi Tunas Cilik (STC), ada berbagai alasan yang mendasari kondisi Tidak Mendapatkan Pendidikan anak Indonesia. Dua penyebab terbesar adalah kemiskinan dan pernikahan dini.

Covid-19 (Corona Virus Disease) Sudah menjadi Wabah Dunia berawal dari chinadan sampai ke indonesia sejak kurang lebih Februari lalu dan sampai hari ini, Terus menigkatnya Jumlah yang Tertular Positif sehingga Ada kebijakan – kebijakan Negara sampai ke tingkat Daerah untuk Pembatasan Akses. Pandemi ini juga Melahirkan Berbagai macam analisis dari cendekia – cendekia dunia, Kebijakan – kebijakan Pemerintah dengan dalil kesehatan itulah mengancam elektabilitas dalam Sektor Pendidikan.

Ekonomi Menjadi Basis Struktur dalam hubungan kemasyarakatan, menurut Siche (2020) : terdapat tiga kelompok yang paling rentan terdampak dari wabah COVID-19 ini, yaitu: Orang Miskin, Petani, dan Anak – anak. Rata – rata Mayoritas masyarakat Indonesia bekerja sebagai Kaum Miskin Kota ( baca: Buruh ) dan Terbesarnya adalah Kaum Miskin Desa ( Baca: petani ). Kondisi riil hari ini, buruh banyak di PHK dan di Rumahkan, Petani semakin merosot mulai dari petani kelas menengah dan petani kelas bawah yang setiap harinya hanya memenuhi standaar kebutuhan untuk hidup.Rata – rata permintaan pasar menurun ditambah dengan munurunnya komoditas petani, hal ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian yang notabenenya adalah keluarga petani.

Pendidikan kali ini jauh berbeda dengan sebelumnya dengan di terapkannya sistem kuliah daring ( dalam Jaringan ) yang dimulai dari bulan Maret sampai dengan tahun ajaran kedepan, Perputaran situasi ini mengakibatkan adanya indikator – indikator dalam pencapaian mutualitas. Pelajar, Mahasiswa, dan para tenaga pendidikpun tidak siap dalam menghadapi situasi ini. Fasilitas pendidikan di indonesia masih jauh dari layak untuk kebutuhan pelajar dan mahasiswa, sistem kuliah daring yang di sampaikan langsung melalui press conference oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa “pelaksanaan pembelajaran untuk tahun ajaran berikutnya di lakukan dengan daring ( Dalam Jaringan )” dan di keluarkannya Permendikbud no 25 Tahun 2020 tentang SSOPT ( standar satuan Operasional Perguruan tinggi ),  dan pada umumnya di dalam Permendikbud termuat soal keringanan Pembiayaan semester (UKT) sebagai stimulus guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mengurangi beban Ekonomi di masa pandemi.

Pelajar dan Mahasiswa bisa dikatakan telah menjadi Korban dari sPandemi Global ini, artinya Pemerintah baik Negara bahkan sampai pada Daerah merespon ini terkhususnya dalam sektor pendidikan. Ketika Ekonomi masyarakat menurun Pendidikan jangan sampai menurun. Pemerintah bukannya terfokus pada Kesehatan publik semata. Kebijakan – kebijakan yang di ambil oleh negara sampai daerah belum tersentuh soal pendidikan.

Kebijakan KEMDIKBUD dinilai tidak koheren dengan kondisi objektif lapangan, kampus – kampus baik itu PTN maupun PTS agar bisa menyentuh masyarakat kelas bawah. Pendidikan di jadikan sebagai alat komersialisasi dan intimidasi. Apabila pendidikan telah dirasuki oleh kapitalisasi maka di situlah muncul eksploitatif terhadap generasi. Yang nantinya bisa melahirkan Generasi – generasi yang pragmatis dan berwatak Noeliberalisme. (OPN)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.